Pandangan Umum Fraksi PAN terhadap Raperda tentang PJL APBD Kab.Bima TA 2020 -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pandangan Umum Fraksi PAN terhadap Raperda tentang PJL APBD Kab.Bima TA 2020

Friday, June 18, 2021

Sebelah kiri Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, Staf Ahli Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Jafar, S.Sos.

BIMAMIMBARNTB.COM -- Fraksi Partai Amanat Nasional Kabupaten Bima melalui Staf Ahli Fraksi PAN, Muhammad Jafar menyampaikan pandangan umum Fraksi PAN terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (PJL) APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran (TA) 2020. 


Muhammad Jafar menjelaskan, Fraksi PAN berpandangan bahwa upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orentasi dan tujuan utama dari sebuah pembangunan. Sehingga setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD oleh pemerintah kabupaten Bima seharusnya berbanding lurus dengan capaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

"Dalam konteks itulah, pada kesempatan ini Fraksi PAN meminta pemerintah daerah menjelaskan sejauhmana efektivitas penggunaan APBD tahun anggaran 2020 terhadap kehidupan masyarakat kita," sambungnya. 

Lebih lanjutnya, Fraksi PAN mempertanyakan bagaimana efeknya terhadap pengurangan penggangguran, penanggulangan kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan lain-kain. 

"Hal-hal seperti ini harus dijelaskan kepada masyarakat luas yang tidak kami temukan dalam dokumen nota pengantar Keuangan yang disampaikan oleh Bupati Bima," sambungnya. 

Dikatakannya, dari aspek laporan, Silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp.39.104.626.080,02. Fraksi PAN meminta eksekutif untuk diarahkan kepada peningkatan dan pembangunan infrastruktur antara lain membuat Setpal Ibukota Kabupaten Bima serta melakukan penghijauan sepanjang jalan kantor Bupati, Perbaikan jalan mulai Sila sampai Desa Mbawa, Optimalisasi Pos-pos keamanan di Wilayah Talabiu dan Taman Cabang Talabiu, Perbaikan jalan lintas Desa Pusu, Waduruka, Karampi, Sarae Ruma, Kecamatan Langgudu. 

"Dalam rangka pemenuhan hak asasi rakyat untuk mendapatkan air bersih, masih banyak masyarakat kabupaten Bima yang belum mendapatkan layanan air bersih di beberapa wilayah termasuk di Kecamatan Langgudu Desa Rompo. Dari Aspek PAD, kami dari Fraksi PAN mendorong eksekutif agar lebih meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui peningkatan PAD antara lain langkah-langkah yang diambil: Peningkatan intensifikasi pungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan umum kepada masyarakat atau wajib pajak. Membangun sistem dan prosedur administrasi Pelayanan perpajakan dan retribusi daerah berbasis online sistem. Penatausahaan aset dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dengan melakukan upaya-upaya inventarisasi dan dokumentasi aset, legalisasi aset, eksistensi aset, struktur penyelenggara aset yang profesional dan efisien, pemanfaatan aset dan pengamanan aset, kerjasama dan penyelesaian kasus atau sengketa atas aset," terangnya. 

Selain itu, Muhammad Jafar menjelaskan terkait dengan masih rendahnya daya kreativitas dan inovasi aparatur pemerintah daerah dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada, Fraksi PAN mengharapkan Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk bisa mengambil peran yang lebih dan bekerja optimal menunjang tugas Bupati untuk mengkoordinasikan aparatur birokrasi agar bekerja profesional untuk mewujudkan Visi dan Misi Bima Ramah. Sampai saat ini angka kemiskinan masih tinggi, penggangguran juga masih tinggi, demikian pula halnya tingkat Gini Rasio yang juga masih tinggi. Ini menjadi tantangan serius bagi jajaran pemerintah daerah. 

Muhammad Jafar juga menjelaskan pada aspek belanja daerah, Fraksi PAN menilai bahwa realisasi belanja daerah masih belum berorentasi kepada Outcome sehingga capaian dan tingkat serapan anggaran masih sebatas pada capaian Output semata, padahal kalau mengacu pada Visi Misi Pemerintah daerah Kabupaten Bima terhadap kesejahteraan masyarakat sudah seharusnya realisasi belanja berbanding lurus dengan tingkat kemajuan dan upaya capaian pengentasan kemiskinan. 

"Fraksi PAN merekomendasikan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Meningkatkan sumber daya fiskal perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih baik, agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai target pembangunan," sambung tokoh pemuda asal Desa Laju, Kecamatan Langgudu kepada mimbarNTB, Jumat (18/6/2022). 

Ditambahkannya, Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah untuk responsif menindaklanjuti semua temuan dalam LHP BPK. Karena disamping bagian dari bentuk kepatuhan terhadap peraturan Perundang- undangan dan rekomendasi dari lembaga yang berwenang dalam hal ini BPK, juga ada potensi penerimaan daerah yang harus ditarik kembali dari berbagai aspek temuan yang disampaikan dalam LHP BPK tersebut. 

Pada point ketujuh, Muhammad Jafar menyampaikan Pemerintah daerah harus terus meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui peningkatan PAD. Tingginya sumber daya fiskal dari PAD dapat membantu memperbesar ruang gerak fiskal pemerintah daerah. 

Sedangkan pada point kedelapan, Muhammad Jafar mengatakan Untuk mengoptimalkan kinerja pimpinan dan jajaran perangkat daerah di Kabupaten Bima Fraksi PAN mengharapkan Bupati dan Wakil Bupati Bima secara rutin melakukan evaluasi pencapaian target dan sasaran dari setiap pelaksanaan kegiatan dan kinerja masing-masing perangkat daerah. 

"Hal ini penting mengingat sejauh ini Fraksi PAN masih menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait belum optimalnya kinerja sejumlah perangkat daerah," tutupnya. 

Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima terdiri dari Penasehat, Muhammad Aminurlah, SE, Ketua Muhammad Natsir, S.Sos, Wakil Ketua Rafidin, SSos, Wakil Ketua H.Adlan, SPd dan Sekretaris, Kurniawan serta Wakil Sekretaris, Sirajudin

*MB01*