SDN Monta Gelar Vaksinasi Merdeka Anak Usia 6-11 Tahun -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

SDN Monta Gelar Vaksinasi Merdeka Anak Usia 6-11 Tahun

Tuesday, January 18, 2022


BIMAMIMBARNTB.COM - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima menggelar Vaksinasi Merdeka Anak Usia 6-11 Tahun di sekolah setempat, Selasa (18/1/2022).


Sebelum kegiatan vaksinasi  berlangsung, pihak sekolah terlebih dahulu telah melakukan sosialisasi kepada wali murid.


Tak hanya itu, pemberian vaksinasi oleh petugas ikut didampingi oleh para wali murid, kepala sekolah, dewan guru, serta TNI dan Polri.


Kepala sekolah SDN Monta, Hajar, S.Pdi mengatakan, dari 170 lebih peserta didik yang menjadi sasaran vaksinasi, namun ada beberapa orang tua wali murid yang tak setuju anaknya divaksin. Itulah kendala yang dihadapi pihaknya.


"Ada yang menginginkan untuk divaksin juga ada yang tidak, namun ada juga siswa yang mau disuntik vaksin namun orang tuanya yang tidak mau anaknya divaksin," kata Hajar pada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa pagi.


"Alhamdulillah yang mau disuntik vaksin langsung membawa Kartu Keluarga beserta anaknya ke sekolah," lanjut Kepala Sekolah.


Dijelaskannya, adapun siswa yang divaksin yakni terdiri dari siswa kelas 3, 4 dan siswa kelas 6. Sementara siswa kelas 1, 2 dan 5 baru dilakukan imunisasi, sehingga tenggang waktunya selama 1 bulan berdasarkan keterangan petugas vaksin.


Ditempat yang sama Dewi Sartika, ST. Kep selaku penanggung jawab Vaksinasi mengatakan, dari 170 total peserta didik sasaran vaksinasi, namun baru 7 Peserta didik yang sudah divaksin.


Kata Dewi, pada kegiatan vaksinasi kali ini pihaknya tidak hanya memberikan vaksin kepada peserta didik, namun juga pada masyarakat umum yang totalnya sebanyak 18 orang.


"Pelaksanaan vaksin ini Berdasarkan rekomendasi ITAGI dan hasil EUA dari BPOM, jenis vaksin yang akan kita gunakan adalah Vaksin Sinovac. Vaksin Sinovac memiliki KIPI yang kecil, sehingga kita prioritaskan untuk anak-anak," ungkap Dewi.


Dikatakannya, jenis vaksin yang digunakan untuk diberikan pada anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus dilakukan  proses skrining kesehatan terlebih dahulu sesuai dengan format standar yang telah berlaku.


Selain itu Kata Dewi, pelaksanaannya juga sesuai rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021.


"Bersamaan dengan hal tersebut, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 Tahun dengan 11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021," lanjutnya.

(Zal)