Tim Puma 1 Polres Bima Kota Tangkap Buronan Pencuri Sepeda Motor -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Tim Puma 1 Polres Bima Kota Tangkap Buronan Pencuri Sepeda Motor

Friday, January 21, 2022


BIMA, MIMBARNTB.COM - Tim Puma 1 Polres Bima Kota dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid berhasil menangkap MG alias Bling (23) asal Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima yang statusnya Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron dalam kasus tindak pidana pencurian bermotor di Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Jum'at (21/1/2022) sekira pukul 11:30 wita. 


Bling ditangkap karena mencuri motor korban bernama Intan Sepriani (2O) warga Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, Kota Bima pada tahun 2019 lalu. 

"Dasar laporan Polisi Nomor: LP/K/08/III/2019/NTB/Polresta Bima Kota/Polda NTB, Sabtu 9 Maret 2019," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin dalam pres rilis diterima media ini, Jum'at (21/1). 

Kata Iptu Jufrin, tim  mengamankan pelaku beserta barang bukti (bb) berupa SPM Honda Vario warna merah nomor polisi: EA 3628 SL. 

Iptu Jufrin menceritakan kronologi penangkapan pelaku, berdasarkan laporan Kehilangan dari masyarakat, kemudian kemudian tim melakukan serangkaian penyelidikan kasus curanmor, tim pun berhasil mengantongi keberadaan pelaku. 

Selanjutnya kata Iptu Jufrin, pada hari Jumat Tanggal 21 Januari, tim yang dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid meluncur ke rumah pelaku di Desa Diha, Kecamatan Belo yang dimana pada saat itu pelaku sedang berada di rumahnya. 

Lebih lanjut Iptu Jufrin menceritakan, pada saat penangkapan pelaku melawan petugas serta berusaha melarikan diri. Tim pun memberikan tembakan peringatan ke langit sebanyak 3 kali, namun pelaku tetap ngotot melarikan diri. Tim pun akhirnya terpaksa melakukan tembakan  terukur dengan melumpuhkan pelaku. 

"Selanjutnya tim membawa pelaku ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan intensif. Setelah diberikan  ijin pulang oleh Dokter jaga, tim pun membawa pelaku ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota," lanjutnya. 

(Red)