Staf Komisi Hukum & HAM PB HMI Dorong KPAI beri Perlindungan pada Anak Korban Kekerasan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Staf Komisi Hukum & HAM PB HMI Dorong KPAI beri Perlindungan pada Anak Korban Kekerasan

Senin, 14 Februari 2022

Staf Komisi Hukum dan HAM PB HMI, Pramudya Wardana, mendorong Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk segera memberikan perlindungan kepada anak anaK korban kekerasan aparat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. 


JAKARTAMIMBARNTB.COM - Staf Komisi Hukum dan HAM PB HMI, Pramudya Wardana, mendorong Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk segera memberikan perlindungan kepada anak anaK korban kekerasan aparat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. 


Ia mengatakan peranan dari KPAI saat ini sangat dibutuhkan untuk memberikan pemulihan terhadap kondisi Psikis anak anak yang terdampak bentrokan antara aparat dan masyarakat pejuang di Wadas. Hal ini mengacu pada uu 35 2014 psl 15 huruf d yang terkait kehadiran negara beserta pemerintah dalam mengupayakan jaminan Hak hak Dasar Anak.

Kata dia, KPAI sejatinya harus lebih tegas dan sigap untuk menangani kasus yang tidak humanis di desa wadas, selain melanggar konstitusi maupun HAM ini juga sudah terlepas dari nilai dan norma pada tatanan kehidupan.

Lebih lanjut Pramudya Wardana mengatakan, berkaitan dengan traumatik yang di rasakan oleh anak akibat peritiwa ini maka sangat di butuhkan pemulihan psikis yang di rasakan anak di desa wadas. Namun tak hanya anak hal ini juga harus di dapatkan oleh orang dewasa yang jiwa nya terancam.

"Anak anak di wilayah konflik dapat berpotensi mendapat labeling negatif yang kurang baik dari lingkungan diluar wadas, sebagai effek perlawanan masyarakat wadas, seperti yang tertuang dalam pasaL 20 uu ANAK pasal 1 ayat 24 serta pasal 2c & pasal 3 ayat 1 huruf i dan o PP NO 78 tahun 2021 m," jelasnya. 

"Maka dari itu kami mengharapkan kehadiran negara melaui KPAI beserta jajaranya untuk segera dapat memberikan upaya perlindungan serta trauma healing terhadap anak anak korban tindak kekerasan secara tidak langsung yang dilakukan aparat yang terjadi di Wadas," lanjutnya.

"Selain itu yang perlu dilakukan ialah, menindak lanjuti kejadian ini, pihak kepolisian beserta pemerintah turut dan harus bertanggungjawab atas kejadian yg tidak manusiawi ini," kata Pramudya Wardana diterima media ini. 

(Red)