7 Tuntutan Cipayung Bima Disampaikan di DPRD Kab. Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

7 Tuntutan Cipayung Bima Disampaikan di DPRD Kab. Bima

Monday, April 11, 2022

Dalam orasi Korlap 2, Sukirman mengatakan, wacana penundaan Pemilu 2024 yang berakhir pada perpanjangan periode presiden kini mencuat ke publik dan terus menyita perhatian publik, wacana ini sangat bertentangan dengan dasar hukum tentang pelaksanaan Pemilu.


BIMAMIMBARNTB.COM - Cipayung Bima terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bima, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kabupaten Bima menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (11/4/2022). 

Aksi yang dimulai dari pagi hingga sore tersebut dikawal secara ketat oleh aparat gabungan dari Polres Bima Kota, TNI dan Satpol PP. 
Aksi berlangsung di depan kantor DPRD Kabupaten Bima. 


Organisasi Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Cipayung Bima itu menyampaikan orasi secara bergantian atau bergilir. Selain berorasi, massa juga sempat membakar Ban. 

Setelah lama berorasi, akhirnya Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putra Ferriyandi bersedia menemui massa aksi, ia pun mengatakan sepakat menolak wacana penundaan pemilu 2024.

Korlap 2, Sukirman mengatakan, wacana penundaan Pemilu 2024 yang berakhir pada perpanjangan periode presiden kini mencuat ke publik dan terus menyita perhatian publik, wacana ini sangat bertentangan dengan dasar hukum tentang pelaksanaan Pemilu.

"Sedangkan dasar hukum yang jelas sudah tertera pada pasal 22E ayat (1) UU berbunyi "Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali," jelas Sukirman. 

Berikut tuntutan Cipayung Bima. 

1. Menolak Penundaan Pemilu 2024
2. Menolak Presiden 3 Periode
3. Turunkan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 
4. Turunkan Harga Pokok
5  Tolak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 
6. Naikkan status dan Tetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris Negara
7. Presiden Jokowi segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia. 

(Red)