Muat Sapi Qurban, Lewat Darat Antar Provinsi Diperbolehkan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Muat Sapi Qurban, Lewat Darat Antar Provinsi Diperbolehkan

Monday, May 30, 2022


BIMAMIMBARNTB.COM - Muat Sapi Qurban Lintas Daerah dan antar Provinsi kembali normal, Organisasi Gabungan Pengusaha Hewan Nasional Indonesia (GAPEHANI) Kabupaten Bima. melaksanakan rapat kilat, pada Minggu (29/5/2022). 


hadir dalam Pertemuan Singkat tersebut, Ketua Ghapehani Kabupaten Bima, Abdul Khair, Sekertaris Gapehani Alfurkan, S.Sos dan jajarannya dan Beberapa Perwakilan Pengusaha Ternak Sapi Kabupaten Bima, serta Perwakilan pihak Karantina Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 


Abdul Khair selaku Ketua GHAPEHANI Kabupaten Bima mengatakan, bahwa berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor :14213/KR.120/K/05/2022 Tentang Perubahan Surat Kepala Badan Karantina Pertanian, Nomor: 12950/KR.120/K/05/2022 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Produk Hewan eks-impor yang telah dinyatakan sehat dan dibuktikan dengan sertifikat pelepasan (KH-14). Produk Hewan eks-impor dapat dimasukkan dalam katagori ini, apabila tidak diganti kemasan. Telah memenuhi persyaratan teknis dan/atau perlakuan sesuai TAHC OIE chapter 8.8; serta produk hewan yang berasal dari hewan tidak rentan PMK. Ketentuan lalulintas Produk Hewan berisiko rendah, dapat dilalulintaskan dari area bebas dan area tidak bebas.

Pengaturan Terhadap Lalu Lintas Media Pembawa Lain, Ketentuan melalulintaskan Media Pembawa Lain berupa Hijauan Makanan Ternak (HMT), dan bahan pakan ternak lainnya sebagai berikut :dari area bebas, dapat dilalulintaskan;dari area tidak bebas hanya dapat dilalulintaskan ke area 
tidak bebas.

"Menurutnya sesuai Surat Edaran tersebut Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pihak Dinas Peternakan Kabupaten Bima dan Pihak-pihak terkait," ungkapnya. 

Berdasarkan hasil pertemuan singkat itu ia mengingatkan semua pengusaha yang tergabung dalam organisasi (GAPEHANI) untuk saling berkordinasi terkait Kesiapan Mobil/Tronton dan jasa Ekspedisi semua harus sama. 

(ZAL)