Kantor DPRD & RSUD Bima Belum Diserahkan ke Pemkot Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kantor DPRD & RSUD Bima Belum Diserahkan ke Pemkot Bima

Thursday, June 30, 2022

Serah Terima 280 Aset Pemkab ke Pemkot Bima. (Foto dok. Media Mitra Prokompim). 

BIMAMIMBARNTB.COM - "Belum termasuk RSUD dan Kantor DPRD, 15 OPD lain sudah termasuk," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Suryadin S.S, M.Si melalui via WhatsApp Grup Media Mitra Prokompim, Kamis (30/6/2022). 


Ketika ditanya aset mana saja yang diserahkan Pemkab Bima ke Pemkot Bima, Suryadin mengarahkan ke bagian aset masing-masing Pemkot Bima dan Pemkab Bima mengenai rincian aset yang telah resmi diserahkan. 

Pemkab Bima telah resmi menyerahkan 280 aset ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah terima dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima yang berlangsung di Gedung Graha Praja kantor Gubernur Provinsi NTB, Kamis (30/6/2022). 

Suryadin menerangkan, rapat serah terima aset itu dipimpin oleh Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah M.Pd dan dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, Ketua DPRD kabupaten Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Perwakilan  KPK RI, Dirjen Otda Kemendagri, BPKP Perwakilan NTB, Unsur Forkompimda NTB, Sekda Kabupaten Bima dan Sekda Kota Bima serta pejabat terkait lainnya.

Lebih lanjut Suryadin menjelaskan, Rapat Serah Terima Aset (P3D) antara Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tersebut berlangsung sesuai dengan agenda yang direncanakan, dimana pada rapat kali ini disepakati penandatanganan serah terima 280 obyek Barang Milik Daerah (BMD) sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2022 bertempat di KPK RI dan selanjutnya pada 20 Juni Tahun 2022 di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat.

"Bupati Bima pada rapat tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK dan Pemerintah Provinsi NTB yang telah memfasilitasi rapat penyelesaian serah terima BMD. Demikian pula sebaliknya KPK dan Wakil Gubernur NTB memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima atas progres penyelesaian serah terima Barang Milik Daerah dimaksud, mengingat sampai dengan saat ini pada beberapa wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia yang melakukan pemekaran wilayah belum sepenuhnya tuntas melakukan serah terima (P3D) Barang Milik Daerah," terang Suryadin berdasarkan pres rilis diterima media, Kamis (30/6). 

(Red)