Residivis Pencurian Ponsel Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Residivis Pencurian Ponsel Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota

Tuesday, June 7, 2022

Ilustrasi sumber Google. 

BIMAMIMBARNTB.COM - Seorang pria residivis pencurian ponsel berinisial RK (27) ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota dipimpin Aiptu Hero Suharjo, SH di kediamannya Desa Runggu Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (06/6/2022) sekira pukul 19:00 Wita. 


Selain menangkap terduga pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa Handphone merk VIVO Y12 S warna Hitam dan Handphone merk VIVO Y33S warna  Hitam.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin melalui pres rilis diterima media ini, Selasa (7/6/2022) menerangkan kronologis penangkapan terduga pelaku. "Bahwa pada hari senin, tim mengamankan 2 buah ponsel hasil curian Pemilik Counter Yuli Apriani yang beralamat di Desa Simpasai Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu," terangnya. 

"Dari pengakuan pemilik counter bahwa dua unit Handphone tersebut dibeli dari orang yang tidak diketahui identitasnya dengan menggunakan sepeda motor merk yamaha Nmax warna hitam, petunjuk awal yang didapatkan tim yaitu satu buah foto pelaku," lanjutnya. 

Selanjutnya kata Iptu Jufrin, setelah mengantongi identitas pelaku, tim melakukan koordinasi dan menuju lokasi. Pelaku yang melihat kedatangan tim yang memasuki gang rumah pelaku langsung bersembunyi dan setelah dilakukan pencarian didapati pelaku bersembunyi di atas plafon rumah.

"Mengamankan pelaku menuju Polres Bima Kota, setelah introgasi, pelaku mengakui semua perbuatannya yaitu telah mencuri 3 buah ponsel di kos-kosan di Kel. Sadia, Kota Bima dan mencuri Satu ekor ayam jantan pada TKP berbeda, ayam tersebut sudah dijual di pasar Tente seharga Rp. 500.000, aksi pelaku terekam CCTV dan sempat viral di medsos," bebernya. 

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota. 
   
(Red)