Terduga Pencuri & Penadah Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Terduga Pencuri & Penadah Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota

Rabu, 29 Juni 2022

Para terduga pelaku beserta Barang Bukti telah diamankan ke Mako Polres Bima Kota. 

BIMAMIMBARTB.COM - Tim Puma II Polres Bima Kota terus memberantas tindak pidana kejahatan di Wilayah Hukumnya.


Kali ini, Tim Puma II Polres Bima Kota dipimpin Aiptu Hero Suharjo, SH kembali berhasil mengungkap tindak kejahatan pencurian serta penadahan barang dengan menangkap beberapa pria berinisial AN (20), JN (35) dan RO (32) serta barang bukti 1 Unit HP Merk Redmi Note 9 Pro Warna Putih Metalik, 1 Unit Spm Merk Honda Scoopy Warna Merah Maroon, EA 2478 XH.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin melalui pres rilis diterima media ini, Rabu (29/6) menjelaskan penangkapan tiga orang tersebut dilakukan di tempat berbeda pada Rabu (29/6/2022) sekira pukul 14:30 Wita. 

"Pada jumat (10/6/2022) pukul 11.30 Wita, korban meletakan 1 unit hp Merk Xiaomi Redmi Note9 Pro Warna Putih dikantong/dasbord sepeda motor miliknya, selanjutnya korban berhenti dan turun dari motornya untuk membeli Ayam goreng. Kemudian datang terduga pelaku mengambil Hp korban dan langsung melarikan diri dengan menggunakan Sepeda motor merk Honda Scoopy warna Merah, atas kejadian itu korban melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota," demikian kronologis kejadian jelas Iptu Jufrin. 

Kata Iptu Jufrin, Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000.

Selain itu, Iptu Jufrin menerangkan kronologis penangkapan para terduga pelaku. "Berdasarkan laporan tim melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku, hasilnya tim mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku yang menguasai barang hasil kejahatan tersebut. Setelah itu tim bergerak cepat ke Desa Ngali Kec. Belo Kab. Bima, tim langsung mengamankan RO beserta barang bukti yang dikuasainya berupa hp Merk Xiaomi Redmi Note9 Pro warna putih metalik," jelasnya. 

Dikatakannya, dari hasil introgasi dengan RO, tim berhasil mengamankan JN dan dia mengakui bahwa hp tersebut didapat dari AN. Setelah itu tim menuju kediaman AN dan mengamankan yang bersangkutan, pelakupun mengakui perbuatannya  melakukan Aksi Pencurian tersebut bersama satu orang rekannya berinisial B yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Puma. 

Para terduga pelaku beserta Barang Bukti telah diamankan ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. 

(Red)