Pencuri & Penadah Laptop Mahasiswa, 2 Pria Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pencuri & Penadah Laptop Mahasiswa, 2 Pria Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota

Tuesday, August 2, 2022

Pencuri & Penadah Laptop Mahasiswa, 2 Pria Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota. 


KOTA BIMAMIMBARNTB.COM -- Curi Laptop milik Mahasiswa asal Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat, Eko (40) dan AN (44) ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota di Depan Puskesmas Ranggo Kel. Na'e Kec. Rasanae Barat Kota Bima pada hari Sabtu tanggal 02 Agustus 2022 sekira pukul 14:30 Wita.


Dari tangan para pelaku, Tim Puma II Polres Bima Kota dipimpin Aiptu Hero Suharjo turut menyita Barang bukti berupa satu unit Laptop Merk Asus E202 Warna Biru Dongker. 

"Dasar LP/B/612/VII/2022/NTB/Res. Bpresidenulima Kota, Tanggal 26 Juli 2022. Telah berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka Tindak Pidana Pencurian," jelas Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin melalui press rilis diterima media, Rabu (3/8). 

Iptu Jufrin menjelaskan kronologis Kejadian pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 sekira pukul 09.39 Wita, awalnya korban keluar dari kost untuk membeli makanan, setelah kembali ke kost korban melihat pintu kamar sudah terbuka / dirusak. Namun perbuatan pelaku terekam CCTV pada kost tersebut. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota.

"Modus operasi pelaku berpura pura mencari kost yang kosong, ketika kost dalam keadaan sepi pelaku melakukan aksinya dengan cara mendobrak pintu kost," lanjutnya. 

Lebih lanjut Iptu Jufrin menerangkan, dari hasil penangkapan pelaku mengakui perbuatannya. 

"Pelaku mengakui bahwa ia yang terekam oleh CCTV saat berada di kos kosan korban. Juga ia mengakui bahwa Laptop tersebut telah dijualnya dengan harga Rp.900 ribu di toko Bios Komputer yang bertempat di Kel. Pane. Hasil pengembangan tim turut mengamankan AN," jelasnya. 

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota. 

(red)