Tim Puma II Polres Bima Kota Amankan Minyak Tanah Subsidi Selundupan dari NTT -->
Cari Berita

Sekda Kota Bima

Sekwan Kota Bima

 


Free Space 970 X 90px

Tim Puma II Polres Bima Kota Amankan Minyak Tanah Subsidi Selundupan dari NTT

Thursday, August 11, 2022

Tim Puma II Polres Bima Kota Amankan Minyak Tanah Subsidi Selundupan dari NTT. 

KOTA BIMAMIMBARNTB.COM -- Tim Puma II Polres Bima Kota amankan Kapal KM Meliku Nusa yang memuat 2.250 Liter Minyak Tanah selundupan dari NTT, di Pelabuhan Laut Bima, Kamis (11/8/2022) sekira pukul 20:00 Wita. 


Selain menyita barang bukti, Tim Puma II juga amankan Kapten Kapal KM Meliku Nusa, Muhamad Hendra Afrul (34) asal Desa Mato angin Kec. Mariso Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan, Abk Kapal KM Meliku Nusa, Yulius Adrianus (39) asal Nangahure Bukit Rt. 27 Rw. 11 Desa Wuring Kec. Alok Barat Kab. Sikka, Yonas Stevis Ronalia Jawa (28) Mahasiswa asal Desa Kajowair Kec. Hewokloang Kab. Sikka dan Torma Pranaiser Empra (28) Mahasiswa asal Desa Wala Walaya Kec. Talo Kota Makasar.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin melalui pres rilis diterima media pada Jumat 12 Agustus 2022 menjelaskan, saat tim Puma sedang melakukan patroli di jalan martadinata Kelurahan Tanjung, tim mendapat informasi bahwa adanya minyak tanah subsidi yang diselundupkan dari Maumere - NTT yang dimuat oleh kapal KM Meliku Nusa yang saat ini bersandar di pelabuhan Bima menggunakan dos berisikan minyak tanah menggunakan botol air mineral berukuran 1,5 dikeluarkan dari dalam area pelabuhan laut Bima secara bertahap menggunakan sepeda motor agar tidak menimbulkan kecurigaan guna mengelabui petugas. 

"Dengan adanya informasi tersebut tim langsung bergerak cepat, tak berselang lama tim mendapati pengendara sepeda motor yang membawa sebuah dos berisikan minyak tanah, tim pun melakukan pengembangan dan pengecekan pada kapal, hasilnya didapati tumpukan dus berisikan minyak tanah yang sudah dikemas menggunakan botol air mineral ukuran 1,5 liter dan kemasan jrigen ukuran 5liter serta jrigen ukuran 25 liter. Barang tersebut diakui bahwa itu milik tiga orang ABK kapal tersebut dengan total 1.500 botol minyak tanah ukuran 1,5 liter/botol," lanjutnya. 

Selanjutnya Tim Puma II mengamankan Kapten Kapal dan tiga orang ABK Kapal KM Meliku Nusa beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

(red)