Baca Juga
|
Operasi Penertiban, Polsek Pekat Amankan Ratusan Liter Minuman Keras. |
DOMPU, MIMBARNTB.COM -- Polsek Pekat Polres Dompu mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) dalam operasi peredaran minuman keras di Wilayah hukum Polsek Pekat.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat IPDA Muh Sofyan Hidayat berhasil menyita 707 liter miras yang terdiri dari 669 tuak dan 38 brem di Wilayah Hukum Polsek Pekat, Rabu (28/9/2022) sekira pukul 15.30 wita.
IPDA Muh Sofyan Hidayat, S. Sos menjelaskan, bertempat di Desa Kadindi Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, Tim Opsnal Polsek Pekat dibawah kendalinya telah melaksanakan operasi peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat di Wilayah Kecamatan Pekat.
|
Operasi Penertiban, Polsek Pekat Amankan Ratusan Liter Miras. |
"Operasi pemberantasan peredaran minuman keras dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat yang merasa resah akhir akhir ini. Dengan adanya minuman keras juga kerap menjadi pemicu terjadinya keributan di tengah masyarakat. Minuman keras oplosan di Kec. Pekat diperkirakan berasal dari Pulau Lombok dan sengaja dibeli oleh warga Desa Kadindi untuk dijual kembali kepada masyarakat untuk dikonsumsi. Selain itu, masyarakat Desa Kadindi juga memperoleh tuak dari hasil ngaret sendiri di hutan," bebernya.
IPDA Muh Sofyan mengatakan, kegiatan razia penertiban peredaran miras harus dilakukan secara terus menerus sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya keributan, apalagi dapat mengarah pada terjadinya konflik sosial.
(red)