Baca Juga
|
Polres Lombok Utara Olah TKP Penemuan Mayat Seorang Warga Tewas Gantung Diri. |
LOMBOK UTARA, MIMBARNTB.COM -- Polres Lombok Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Salut Timur Desa Salut Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara, tempat penemuan mayat seorang wanita dalam keadaan gantung diri di rumahnya.
Unit Indentifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara turun ke lokasi TKP tersebut, Minggu (18/9/2022) Pukul 12.00 Wita.
Kasat reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH melalui pres rilis diterima media, Senin (19/9/2022) membenarkan bahwa tim turun melakukan olah TKP.
I Made Sukadana menyampaikan kronologis penemuan mayat tersebut bermula ketika keponakan korban yakni I Wayan Gede di telfon oleh korban dimintai tolong untuk dibawakan obat pembasmi rumput merek Rundup ke rumah korban yang beralamat di Dusun Salut Timur Desa Salut Kecamatan Kayangan sekitar pukul 12.00 wita.
"Sesampainya I Wayan Gede di rumah korban untuk membawa pesanan yang dimaksud korban, rumah korban dalam keadaan sepi," tutur Kasat Reskrim.
Sambung Kasat Reskrim, kemudian I wayan gede melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di ruang tengah rumah korban, setelah itu I wayan gede memberitahu tetangga korban yakni Ibu Nengah, dan kemudian menghubungi pihak keluarga yang lain dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, Unit Indentifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara dan Polsek Kayangan langsung menuju Lokasi kejadian dan langsung melaksanakan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," katanya.
Made Sukadana menambahkan, adapun identitas korban berinisial WS Umur 41 Tahun, berjenis Kelamin Perempuan, Pekerjaan Petani, Alamat Dusun Salut Timur Desa Salut Kecamatan Kayangan kabupaten Lombok Utara.
"Pihak keluarga mengikhlaskan kepergian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi dan visum luar, korban langsung dibawa kerumah duka usai dilaksanakan olah TKP oleh Unit Indentifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara” tutup Kasat reskrim.
(red)