LSM Bimpar NTB Laporkan Sekda Kota Bima ke Polisi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

LSM Bimpar NTB Laporkan Sekda Kota Bima ke Polisi

Rabu, 05 Oktober 2022

Ketua LSM Bimpar NTB Abdul Gani Laporkan Sekda Kota Bima ke Polisi. 

KOTA BIMAMIMBARNTB.COM -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs H Mukhtar Landa, SH dilaporkan kepolisian lantaran diduga menghina nama baik LSM dan Wartawan.


LSM dan Wartawan telah melaporkan H Muhtar Landa di SPKT Polres Bima Kota pada Rabu (05/10/2022) sekitar pukul 15.00 Wita dengan nomor SPKT Aduan /K/828/X/2022/NTB/Res Bima Kota.

Dugaan pelecehan dan penghinaan terhadap oknum pejabat penting itu disampaikan dihadapan sejumlah pegawai pemkot Bima saat Apel Pagi senin 3 Oktober 2022. Saat itu, sekda mengatakan bahwa uangnya selama masuk menjabat Sekda telah habis diberikan kepada LSM dan Wartawan.


"Saya sebagai ketua LSM Binpa NTB, dengan ini melaporkan Sekda Kota Bima atas pencemaran atau penghinaan nama baik lembaga saat apel pagi didepan kantor Walikota," ucap Abdul Gani.


Menurutnya, penyampaian sekda saat apel pagi telah menciderai profesi wartawan dan LSM. Jadi sangatlah tepat apabila wartawan dan LSM mengambil langkah hukum dan tindakan lainya. Terlebih hal itu disampaikan di ruang publik saat apel pagi dengan  para pegawai Pemkot.


"Itulah yang menjadi dasar bagi kami melaporkan Sekda ke Polisi," terangnya. 

Gani berharap, laporan ini ditindaklanjuti secepat oleh Polres Bima Kota. 


"Saya berharap penyelidikan terhadap dugaan pidana pencemaran nama baik lembaga ini bisa berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," harapnya. 

(red)