Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Dinilai Lamban, Pihak Korban Datangi Polres Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Dinilai Lamban, Pihak Korban Datangi Polres Bima

Wednesday, December 13, 2023

Bima.- Laporan dugaan pemerkosaan di Desa Oi Saro-Sanggar yang dilayangkan pada tanggal 8 juli 2023 lalu dinilai lamban, keluarga korban pada Rabu (13/12) datang ke Polres Bima mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. 

Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Dinilai Lamban, Pihak Korban Datangi Polres Bima. 

Halimah, kakak dari korban menjelaskan kasus yang menimpa adiknya itu sudah berjalan cukup lama dilaporkan di Polsek Sanggar, kasus itupun sudah dilimpahkan ke Polres Bima. 

"Kasus kami laporkan pada 10 Juli 2023, kasus ini sudah dimpahkan ke Polres Bima," jelasnya pada media, Rabu (13/12/2023). 

Halimah mengatakan, dari kasus tersebut sudah 3 orang saksi telah diambil keterangannya oleh Penyidik, bahkan oknum pelaku inisial HS sudah mengakui perbuatannya dan sudah ditahan. Namun setelah ia tiba di Polres Bima ternyata oknum pelaku telah dilepas. 

"Tiga orang saksi sudah diperiksa, bahkan HS sudah ditahan saat itu. Yang jadi pertanyaan kami sebagai keluarga, kenapa HS tidak ditahan," Tegasnya. 

Ia tambahkan, kasus yang menimpa adikya itu seharusnya sudah naik di kejaksaan dan sudah disidangkan karna bukti hasil Visum serta keterangan saksi sudah lengkap. 

"Kapan Kasus adik kami dinaikan ke Kejaksaan dan disidangkan?,semua saksi sudah diperiksa dan bahkan Oknum pelaku sudah mengakui perbutannya," terangnya. 

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH ditemui di ruangan kerjanya, mengaku penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan akan segera dilakukan gelar perkara, Kamis (14/12/2023) besok.

"Pemeriksaan saksi-saksi sudah, besok kita gelar perkara," terangnya saat ditemui di ruangan kerjanya. 

(**).