Diganjar Aturan, HM Rum Fix Tak Maju Pilkada Kota Bima 2024 -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Diganjar Aturan, HM Rum Fix Tak Maju Pilkada Kota Bima 2024

Wednesday, March 27, 2024

Pj Wali Kota Bima, H Mohammad Rum. 

Kota Bima.-H Mohammad Rum adalah kepala Dinas PUPR Provinsi NTB yang saat ini diberi tugas tambahan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bima mengisi kekosongan jabatan sejak berakhir periode kepemimpinan H Muhammad Lutfi. Nama HM Rum disebut-sebut masuk bursa bakal pencalonan Wali Kota Bima tahun 2024.


Tapi sayangnya, bakal pencalonan HM Rum diganjar aturan yang mengharuskan bagi ASN atau Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang ingin maju pada kontestasi di Pilkada 2024 harus mengundurkan diri dari jabatan dan termasuk ASN. 

Sementara H Mohammad Rum dikonfirmasi mimbar NTB pada Kamis 28 Maret 2024 membenarkan adanya aturan tersebut. 

Karena aturan tidak boleh cuti, HM Rum mengatakan memilih  melanjutkan tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota dan tidak akan maju mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Bima tahun 2024 mendatang. 

"Aturannya gak boleh, harus mundur. Ya saya fokus selesaikan tugas Pj," kata HM Rum via WhatsApp, Kamis (28/3/2024). 

"Saya fokus tugas ke Pj an saya aja karena waktu mepet lebih baik saya fokus dalam tugas ini," tegasnya. 


(Din/mb).