Aji Rum Resmikan TPQ Ar Rahman Kota Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Aji Rum Resmikan TPQ Ar Rahman Kota Bima

Kamis, 02 Mei 2024

Pj Wali Kota Bima, H Mohammad Rum Resmikan TPQ Ar Rahman Kota Bima. 

Kota Bima.--Pj Wali Kota Bima H. Mohammad Rum (Aji Rum) meresmikan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) Ar Rahman Kelurahan Nitu pada hari Kamis, 2 Mei 2024.


Aji Rum menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Bima untuk terus mendukung kegiatan keagamaan dan pembinaan hafizh usia dini. 

"Peresmian ini menandai langkah signifikan dalam upaya memperkuat pendidikan agama di wilayah tersebut, serta memberikan kesempatan lebih luas bagi generasi muda untuk memperdalam pemahaman agama Islam," ungkapnya. 

Aji Rum menjelaskan bahwa keberadaan para penghafal Al-Qur'an di tengah masyarakat memiliki arti penting dalam rangka pemeliharaan dan preservasi Al-Qur'an, dimana para penghafal Al-Qur'an berperan penting dalam memelihara dan melestarikan teks suci Al-Qur'an. 

"Dengan menghafal Al-Qur'an, mereka menjadi penjaga keaslian dan keutuhan teks Al-Qur'an dari generasi ke generasi," sambungnya. 

Selain itu, Aji Rum juga menegaskan bahwa para hafizh memiliki peran penting dalam memastikan kesinambungan tradisi keagamaan dalam masyarakat. Mereka menjadi teladan dalam mempraktikkan ajaran Islam dan memperkuat identitas keagamaan di tengah masyarakat. Para penghafal Al-Qur'an menjadi sumber inspirasi dan pembimbing spiritual bagi masyarakat. Mereka memberikan contoh dalam menjalani kehidupan yang diatur oleh nilai-nilai Al-Qur'an, serta memberikan nasihat dan bimbingan kepada yang membutuhkan.

Hal penting lainnya juga disoroti oleh Pj Wali Kota Bima adalah keberadaan para hafizh Al-Qur'an diharapkan menjadi duta nilai-nilai kebaikan yang terkandung dalam Al-Qur'an. Mereka juga diharapkan mampu membawa pesan-pesan perdamaian, toleransi, keadilan, dan kasih sayang kepada masyarakat, membantu memperkuat harmoni sosial dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat.

"Dengan demikian, keberadaan para penghafal Al-Qur'an bukan hanya penting untuk pemeliharaan dan penghormatan terhadap ajaran agama, tetapi juga untuk kesejahteraan spiritual dan sosial masyarakat secara keseluruhan," pungkas HM. Rum.

(Din/mb).