Baca Juga
 |
| Ketua DPRD Kota Bima Hadiri Penandatanganan Kontrak Proyek Kolam Retensi Ama Hami dan Taman Ria. |
Lombok Barat – Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., menghadiri acara penandatanganan kontrak pembangunan Kolam Retensi Ama Hami dan Taman Ria, sebuah proyek strategis untuk pengendalian banjir di Kota Bima. Acara ini juga mencakup penandatanganan kontrak untuk konsultan pengawas proyek (Project Supervision Consultant) Kolam Retensi Ama Hami dan Taman Ria.
Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Beringin Sila, Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) NTB I, Narmada, Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsurih menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mengurangi risiko banjir di Kota Bima. Ia menekankan bahwa masyarakat Kota Bima masih merasakan trauma akibat banjir bandang yang terjadi pada akhir tahun 2016, yang menyebabkan kerugian materiil mencapai sekitar Rp1,7 triliun.
“Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kesepakatan dan pembangunan kolam retensi ini adalah anugerah besar bagi masyarakat Kota Bima. Ini adalah bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap keselamatan dan masa depan kota kami,” ujar Syamsurih.
Syamsurih juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, agar proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu, dengan kualitas yang baik, dan memberikan manfaat maksimal.
Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Bima, Syamsurih menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Balai Besar Wilayah Sungai NTB I, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dinul Hayat, atas komitmen dan kontribusi mereka dalam mendukung pengendalian banjir di Kota Bima.
“Kami berharap proyek ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan pembangunan Kota Bima,” tutupnya.
(tim/red).