Musrenbang RKPD 2027 Kota Bima: Fokus Penguatan SDM dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Musrenbang RKPD 2027 Kota Bima: Fokus Penguatan SDM dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Kamis, 09 April 2026

Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE.

KOTA BIMA, MIMBARNTB – Pemerintah Kota Bima resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Acara yang berlangsung di Gedung Seni Budaya Kota Bima, Rabu (8/4/2026), ini mengusung tema “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar Berkelanjutan”.

 

Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat, pokok-pokok pikiran DPRD, serta kebijakan pemerintah daerah dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.

 

Prioritas Utama: Kualitas Manusia dan Kesejahteraan

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa pembangunan ke depan harus lebih berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Daya saing daerah, menurutnya, tidak lagi hanya ditentukan oleh infrastruktur fisik, melainkan oleh kualitas masyarakat yang sehat, terdidik, adaptif, dan produktif.

 

“Kita ingin memastikan setiap warga Kota Bima mendapatkan akses yang adil terhadap kebutuhan sosial dasar. Mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, air bersih, sanitasi, hingga lingkungan yang layak dan berkelanjutan,” tegas H. A. Rahman.

 

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menyusun perencanaan yang berbasis data, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata demi terwujudnya pembangunan yang sinergis dan berkelanjutan.

 

DPRD Dorong Kemandirian Fiskal dan Potensi Lokal

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm, menyambut baik pelaksanaan Musrenbang ini. Ia menekankan pentingnya integrasi prioritas daerah dengan program Provinsi NTB dan nasional agar target pembangunan tercapai secara optimal.

 

Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali potensi pendapatan guna memperkuat kemandirian fiskal. Pemanfaatan sumber daya lokal, termasuk pengembangan produk unggulan dan budaya di setiap kelurahan, dinilai perlu ditingkatkan agar semakin dikenal luas.

 

Proses Perencanaan yang Partisipatif

Ketua Panitia Pelaksana, Ririn Kurniawati, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Musrenbang ini merupakan puncak dari proses berjenjang yang telah dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga forum perangkat daerah.

 

“Kegiatan ini bertujuan menampung, membahas, dan menyepakati usulan kegiatan beserta pagu indikatif dan indikator kinerjanya, sekaligus menyelaraskannya dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional,” jelasnya.

 

Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, diharapkan lahir perencanaan pembangunan yang lebih terarah, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat menuju Kota Bima yang maju, bermartabat, dan berkelanjutan. (Tim).