![]() |
| Ogie pihak perusahaan pengerjaan proyek ruang rawat inap RSUD Kota Bima. |
BIMA, MIMBARNTB – Pihak penyedia jasa atau kontraktor pelaksana proyek pembangunan ruang rawat inap RSUD Kota Bima angkat bicara terkait aksi pengunduran diri yang dilakukan oleh beberapa pekerja. Menurut perwakilan perusahaan, Ogie, keputusan para buruh untuk berhenti bekerja murni merupakan masalah ketidaksesuaian ekspektasi terhadap beban kerja dan sistem pengupahan yang telah disepakati sebelumnya.
Ogie menegaskan bahwa besaran upah yang diberikan telah sesuai dengan perjanjian kerja yang ada di awal. Ia menyebutkan bahwa mekanismenya sangat sederhana, yaitu berdasarkan prinsip kesepakatan bersama.
"Terkait upah, itu kembali ke kesepakatan. Kalau mereka mau dan menerima, ya lanjut kerja. Kalau tidak terima dengan angka tersebut, ya mundur. Faktanya, puluhan pekerja lainnya mau dan menerima upah yang disepakati itu," jelas Ogie kepada wartawan, Senin (05/05/2026).
Terkait isu penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluhkan para pekerja, Ogie kembali menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan atau penahanan dokumen identitas. Ia menekankan bahwa status KTP tersebut masih dalam proses administrasi kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan demi perlindungan para pekerja, dan akan dikembalikan setelah proses selesai.
"Terkait KTP itu sudah jelas seperti yang saya jelaskan, tidak ada masalah. Prinsipnya akad atau perjanjian itu tergantung pada pihak masing-masing. Kalau sepakat ya terima, kalau tidak sepakat ya mundur," tegasnya.
Lebih jauh, Ogie membandingkan besaran upah dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan. Menurutnya, jika pekerja merasa nilai yang ditawarkan tidak sesuai dengan keinginan pribadi, maka keputusan untuk berhenti adalah hak masing-masing individu.
"Ini kan sudah ada RAB dan penawarannya. Kalau menurut mereka tidak sesuai, ya sudah, 'syah-syah' saja (biarlah begitu). Mereka mundur karena maunya sendiri. Ibarat pepatah, 'pala di cola ke satoi' kalau tidak cocok ya mundur dong," ungkap Ogie.
Hingga saat ini, pihak perusahaan memastikan bahwa proyek pembangunan tetap berjalan dengan pekerja lainnya yang tetap bertahan dan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. (Tim).


