Baca Juga
![]() |
Sekda Kabupaten Bima, H. Taufik |
"Kuota CPNSD kita tahun ini, sebanyak sekian untuk formaai umum, kesehatan dan pendidikan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik Hak, Msi, saat memberikan keterangan pers pada sejumlah awak media di ruang kerjanya pada Rabu (19/9) siang.
Dikatakannya, dari jumlah kuota 352 orang tersebut, yang terbanyak adalah untuk formasi pendidikan dengan tenaga kesehatan," jelas Sekda, tanpa merinci secara detail berapa kuota untuk masing-masing formasi.
Lebih lanjutnya, untuk formasi umum, ada juga untuk tenaga Kategori (K2) dengan maksimal umur 35 tahun dengan masa kerja terhitung sejak tahun 2005.
"Bagi tenaga K2 yang sudah lewat umur dari ketentuan tersebut, sudah tidak bisa ikut tes," pungkas Sekda.
Ditambahkannya, dalam pelaksanaan tes para peserta nanti secara online melalui sistim Computer Assiates Test (CAT).
"Karena pelaksanaan tesnya menggunakan sistim CAT, maka kelulusan peserta tergantung sungguh dari IQ yang dimiliki oleh peserta sendiri dan tidak ada istilah 'calo',"terangnya.
Karena itu, diimbau pada masyarakat, untuk tidak percaya dengan iming-iming atau janji-janji yang diberikan oleh oknum-oknum tertentu dibalik pelaksanaan tes CPNSD ini.
"Sebab, dalam pelaksanaan tes CPNSD tahun ini dilaksanakan secara Online yaitu dengan sitim CAT," tandasnya. (MB01)