Baca Juga
|
Polsek Rasanae Barat Sita Puluhan Botol Miras Kemasan & Oplosan dalam Razia. |
KOTA BIMA, MIMBARNTB.COM -- Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam dan kios yang menjual minuman keras (miras) di Wilayah Hukum Polsek Rasanae Barat, Minggu 28 Agustus 2022 pukul 22.00 Wita.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suhatta SH.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta SH mengatakan, dari razia itu pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras dalam bentuk kemasan dan oplosan dengan berbagai merek.
"Razia dalam rangka memelihara Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Rasanae Barat," kata AKP Suhatta dalam bentuk pres rilis diterima media, Senin (29/8).
|
17 botol bir bintang dan minuman tradisional jenis arak, sofi dan brem sebanyak 48 botol ukuran botol besar dan botol sedang, kemudian barang bukti diamankan ke Mapolsek Rasanae Barat. |
Setelah dilakukan penyitaan 17 botol bir bintang dan minuman tradisional jenis arak, sofi dan brem sebanyak 48 botol ukuran botol besar dan botol sedang, kemudian barang bukti diamankan ke Mapolsek Rasanae Barat.
Terpantau situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Rasanae Barat untuk sementara aman dan kondusif.
(red)