Baca Juga
KOTA BIMA, MIMBARNTB.COM -- DPRD Kota Bima, Kamis (13/10/2022) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan dari Badan Anggaran (BANGGAR) terhadap hasil evaluasi APBD Perubahan Tahun 2022 oleh Gubernur NTB.
DPRD Kota Bima Gelar Banggar Terhadap Hasil Evaluasi APBD Perubahan Tahun 2022. |
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Dprd Kota Bima, Alfian Indrawirawan. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni Sekda, H Muhtar Landa, anggota DPRD dan kepala OPD lingkup Kota Bima.
Laporan dibacakan anggota Banggar, Syamsuddin (PAN), Keputusan Gubernur Ntb Nomor : 903-647 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima, Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Walikota Bima Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Tanggal 04 Oktober 2022 yang disampaikan pihak Eksekutif kepada DPRD Kota Bima.
Banggar bersama tim anggaran Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan terhadap materi hasil evaluasi gubernur. Ini dilakukan dalam rangka penyesuaian dan penyempurnaan terhadap rancangan perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur NTB.
Sehingga diharapkan adanya sinkronisasi dan keselarasan antara kebijakan yang telah ditetapkan di Daerah dan kebijakan yang telah ditetapkan di pemerintah Provinsi maupun kebijakan yang telah ditetapkan ditingkat Pemerintah Pusat. Termasuk dalam hal pengalokasian anggaran yang proporsional dan berhasil dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur NTB terhadap Raperda Kota Bima, Tentang Perubahan APBD tahun 2022, Banggar DPRD Kota Bima menyampaikan ringkasannya. Diantaranya untuk alokasi Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 786 milyar mengalami peningkatan Rp 22 milyar atau 3 persen dibandingkan dengan target pendapatan daerah.
Dalam APBD awal Rp 763 Milyar, peningkatan PAD ini bersumber pada pos lain-lain PAD dan pada pos pendapatan pos transfer pemerintah pusat. Untuk alokasi belanja daerah ditargetkan Rp 806 milyar mengalami peningkatan sebesar Rp 29 milyar atau 4 persen dari target APBD sebesar Rp 776 milyar. Peningkatan belanja ini bersumber pada pos belanja operasi sebesar Rp 27 milyar dan pos belanja modal Rp 2.4 Milyar.
"Banggar DPRD kota Bima berharap, apa yang telah menjadi kebijakan bersama dalam penetapan Perubahan APBD ini, diminta pada seluruh OPD dapat memaksimalkan penyerapan anggaran yang telah ditetapkan, karena dengan kemampuan serapan anggaran yang maksimal merupakan salah satu pemenuhan hajat hidup masyarakat banyak dan juga diharapkan agar berupaya menggunakan APBD secara efektif dan efisien, sehingga tujuan pembangunan Pemkot Bima dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan bersama," tandas Ketua Panggar.
(red/adv)