Asisten 1 Setda Kota Bima Audensi dengan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Sosial Nusantara -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Asisten 1 Setda Kota Bima Audensi dengan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Sosial Nusantara

Monday, October 16, 2023

Asisten I Setda Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.AP.

Kota Bima - Asisten I Setda Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.AP, menerima audiensi dari Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Sosial Nusantara (ASN) di Ruang Rapat Sekda Kota Bima, Selasa (17/10/2023). 


Pertemuan tersebut merupakan upaya untuk memperkuat keterbukaan dan transparansi dalam kebijakan publik di lingkup Pemkot Bima.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Wilayah Bima dan Kota Bima Advokasi Sosial Nusantara menyampaikan pentingnya perwujudan good government dan meminta kepada Pemkot Bima agar lebih optimal dalam menyediakan ruang transparansi kebijakan publik. Mereka juga mengusulkan pembentukan Komisi Informasi Daerah Kabupaten Kota.

H. Alwi Yasin, dengan tegas menanggapi permintaan tersebut. Ia menyatakan bahwa keterbukaan dan transparansi kebijakan publik merupakan salah satu agenda yang akan terus diprioritaskan untuk mewujudkan prinsip good government di Kota Bima.

Terkait dengan permintaan dan inisiasi pembentukan Komisi Informasi Daerah, Asisten I menekankan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait. Selain itu, mereka akan melaporkan usulan tersebut kepada Pj. Wali Kota Bima selaku pimpinan daerah.

"Kita akan laporkan dan menunggu arahan dan petunjuk Pj Wali Kota berkaitan dengan usulan pembentukan Komisi Informasi Daerah di Kota Bima. Tentunya kami akan memberikan pertimbangan administrasi dan legal formal yang sesuai dengan kebutuhan pembentukan komisi tersebut," kata H. Alwi Yasin.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen Pemkot Bima dalam menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang peduli terhadap keterbukaan dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bima.

Turut mendampingi Asisten I dalam moment audiensi tersebut, Kabag OPA Setda Kota Bima, Bagian Hukum Setda Kota Bima dan Perwakilan PPID Utama Kota Bima dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Bima. 

(*)