BIMA, MIMBARNTB — Sejumlah masyarakat Desa Ntonggu, Kabupaten Bima, menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Bima, Senin (21/9/2026). Massa mendesak Kapolres Bima memberikan perhatian langsung terhadap penanganan perkara dugaan penganiayaan dan penusukan yang dialami Adnan Ardiansyah, warga Desa Ntonggu.
Massa menilai perkara tersebut telah berjalan lebih dari satu bulan, namun belum menunjukkan perkembangan yang mereka anggap jelas. Mereka mempertanyakan alasan perkara masih disebut terkendala alat bukti, sementara terduga pelaku sebelumnya sempat diamankan setelah kejadian dan kemudian dibebaskan.
Koordinator lapangan aksi mengatakan, keluarga korban dan masyarakat mempertanyakan transparansi serta profesionalitas dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami mempertanyakan kenapa kasus ini sudah lebih dari satu bulan tidak ada perkembangan. Pelaku sempat ditahan setelah kejadian, kemudian dibebaskan. Sampai sekarang tidak ada penjelasan yang menurut kami cukup jelas kepada keluarga korban,” ujar korlap dalam aksi tersebut.
Menurut massa, penyidik menyampaikan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan laporan dari kedua belah pihak, yakni korban dan terduga pelaku. Penyidik juga disebut masih membutuhkan bukti untuk melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku.
Kondisi tersebut, kata massa, menimbulkan pertanyaan di tengah keluarga korban. Mereka menegaskan tidak menolak proses hukum, tetapi meminta agar proses tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum.
“Kami tidak menolak proses hukum. Justru kami meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Kalau memang kurang bukti, jelaskan kepada keluarga korban apa yang kurang dan bagaimana perkembangan penyelidikannya,” tegasnya.
Soroti Dugaan Sikap Penyidik Selain mempertanyakan perkembangan perkara, massa juga menyoroti dugaan sikap penyidik saat memeriksa saksi korban.
Korlap mengaku menerima informasi dari saksi korban bahwa yang bersangkutan merasa dibentak dan terintimidasi ketika memberikan keterangan dalam proses pelaporan.
“Menurut keterangan saksi korban kepada kami, saat memberikan keterangan dia merasa diintimidasi dan dibentak oleh penyidik. Ini yang juga kami pertanyakan. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan hukum yang baik, bukan merasa takut ketika memberikan keterangan,” katanya.
Atas persoalan tersebut, massa meminta Kapolres Bima mengevaluasi proses penanganan perkara sekaligus menindaklanjuti dugaan tindakan yang disampaikan oleh saksi korban tersebut.
Massa juga menyatakan akan menempuh mekanisme internal Polri apabila tuntutan mereka tidak memperoleh kejelasan.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Kalau tidak ada tanggapan atau tidak ada kejelasan, kami bersama keluarga korban akan melaporkan dugaan sikap penyidik ini ke Propam Polri,” ujar korlap.
Siap Kembali dengan Massa Lebih Besar Aksi tersebut, menurut massa, merupakan bentuk desakan agar aparat kepolisian memberikan kepastian mengenai penanganan perkara yang dialami Adnan Ardiansyah.
Mereka meminta Kapolres Bima memastikan seluruh tahapan penyelidikan maupun penyidikan berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Massa juga meminta agar proses hukum tidak diintervensi oleh pihak mana pun serta seluruh pihak yang terlibat dalam perkara mendapatkan perlakuan sesuai ketentuan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Kalau aspirasi kami tidak ditanggapi dan tidak ada perkembangan yang jelas, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, tuntutan massa tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang disampaikan dalam aksi. Penjelasan dari pihak Polres Bima mengenai perkembangan perkara, status hukum terduga pelaku, serta tudingan terkait sikap penyidik perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang mengenai perkara tersebut.


