Berkaca dari 2019, Indeks Simulasi Kerawanan Pemilu di Kota Bima Kategori Rendah -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Berkaca dari 2019, Indeks Simulasi Kerawanan Pemilu di Kota Bima Kategori Rendah

Friday, October 27, 2023

Kota Bima,- Dalam rangka meningkatkan kesadaran politik dan meningkatkan kualitas demokrasi serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Badan Kesbangpol Kota Bima memandang perlu untuk melaksanakan Diseminasi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bima, Muhammad Hasyim, S.Sos, SH,M.Ec.Dev.


Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam pesta demokrasi. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bima Muhammad Hasyim, S.Sos, SH,M.Ec.Dev menjelaskan bahwa Kesbangpol Kota Bima saat ini hanya menyelenggarakan tahapan-tahapan pemilu tahun 2023 dalam rangka memberikan dukungan untuk pemilihan umum pada tahun 2024 mendatang.

"Tahapan-tahapan utamanya akan dilakukan pada tahun 2024 untuk persiapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima periode 2024- 2029," ungkap Hasim saat diwawancara oleh sejumlah media di rungan kerja, Jum'at 27 Oktober 2023.

Indeks simulasi kerawanan pemilu, kata Hasim jika mengacu pada pemilu tahun 2019, Kota Bima berada pada posisi grafik paling rendah.

"Secara nasional indeks kita berada diangka 11,09 porsen kategori terendah," ujar Hasim yang pernah menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol Kota Bima.

Demikian pula indeks kerawanan pemilu dalam konteks sosial yakni menyangkut keamanan daerah.

"Tahun 2024 ini, kita sudah memaksimalkan peran dan fungsi keamanan dengan melakukan simulasi penanganan pemilu," ungkapnya.

Sementara otoritas penyelenggaraan pemilu ini menjadi rawan, akibat banyaknya  kepentingan-kepentingan politik.

Termasuk terkait hak pilih, pihak Kesbangpol Kota Bima sedang menfalidkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian kerawanan selanjutnya yakni pada pelaksanaan kampanye, mulai dari pelaksanaan pemungutan suara, kemudian ajudifikasi keberatan pemilu dan pengawasan pelaksanaan pemilu. 

Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan parpol untuk membuat komitmen bersama dalam pemilu damai.

(**).