Baca Juga
Darussalam, S.HI. |
Hadir dan ditetapnya HM. Rum sebagai Pj Walikota Bima yang akan menjalankan tugasnya 18 bulan kedepan mungkin banyak orang yang memaknainya biasa biasa saja, karena memang regulasinya memang begitu.
Tetapi jika ditelaah lebih mendalam dan melihat perenungan transendetal, rasanya ada sesuatu yang tidak biasa biasa saja. Bukan sekedar soal hal rutin dalam aturan pemerintah dimana walikota yang berakhir sebelum agenda pilkada tahun depan secara otomatis digantikan oleh Pj.
Terlebih hadirnya HM. Rum sebagai pemimpin Kota hari ini tidak situasi yang normal. HM. Rum mewarisi segudang persoalan yang luar biasa baik di internal pemerintahan kota maupun berbagai persoalan dan kondisi sosial masyarakat kota yang tidak sedang baik baik saja.
Ada dugaan kasus korupsi APBD yang sitematis dari tahun 2018-2022 sebesar ± 116 milyar, yang akhirnya mantan walikota ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ada kinerja birokrasi yang menurun dibuktikan dengan angka SilPa yang selalu meningkat hingga mencapai 57 milyar ditahun 2022. Apa penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensi keilmuan hampir merata disemua OPD. Ada situs pemerintah yang tidak transparan sehingga data public sangat sulit diakses. Ada lembaga pengawas yaitu legislatif yang seolah berubah sebagai" gapensi", praktis tidak terdengar fungsi kontrolnya terhadap jalannya pemerintahan. Ada OPD yang enjoy saja meski target kerja tidak tercapai dan itu hampir merata disemua OPD serta persoalan persoalan lain di tubuh birokrasi pemerintahan Kota Bima.
Kemudian dalam kehidupan sosial masyarakat, ada fakta kemiskinan yang semakin meningkat dan merata disemua wilayah, ada daya beli yang terus melemah, ada pengangguran yang terus membengkak karena lapangan kerja yang sulit. Ada kasus perceraian yang semakin meningkat. Ada peredaran duit berbunga rente yang cukup besar beredar dan sudah mengepung hampir semua kampung. Ada peredan narkoba yang semakin meresahkan. Ada kriminal yang semakin mencemaskan. Ada judi on line yang semakin di gandrungi. Ada kelangkaan air bersih yang melanda semakin luas diwilayah selatan, utara dan barat Kota Bima. Ada inflasi yang semakin tinggi dan Ada bencana yang didepan mata siap menerjang akibat kerusakan alam yang sangat dahsyat. Ada sampah berserakan dimana mana. Serta berbagai persoalan laiinya.
Sekian banyak problem ini tentu saja menjadi beban dan tanganan yang luar biasa bagi kepala daerah yang hanya menjabat 18 bulan. Rasanya perlu ada pendekatan transendetal untuk mengikap tabir dibalik penetapan HM. Rum sebagai hamba yang ditakdirkan untuk mengurai dan menjawab tantangan tersebut.
Apakah pesan dan maksud Tuhan menakdirkan HM. Rum sebagai pemimpin ditengah kubangan problem tersebut? Pada titik inilah bahwa hadirnya HM. Rum sebagai pemimpin Kota ini tidak biasa biasa saja.
Jika menggunakan kacamata transendetal bahwa kondisi Kota Bima ini sudah seperti apa yang diberitakan dalam surat Ar-Rum ayat 41 yaitu (telah nampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan perbuatan tangan manusia. Melalui hal itu Allah membuat mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali kejalan yang benar).
Pada konteks inilah Tuhan mentakdirkan HM. Rum untuk menjalankan amanahnya sesuai dengan makna dari Surat Ar- Rum yang sesuai nama HM. Rum untuk menjawab tantangan tersebut. Karena makna Rum dalam surat Ar-Rum juga bermakna atau menceritakan tentang kebangkitan Romawi, yang bila dikontekskan sekarang menjadi kebangkitan Kota Bima.
Hal tersebut relevan dengan kebijakan pertama yang dilakukan oleh HM. Rum sebagai pemimpin Kota adalah memakmurkan Masjid untuk yang muslim. Sesuai dengan ajaran yang dianut oleh mayoritas muslim bahwa hati yang selalu tertaut dengan masjid akan mampu menjadi tameng dari kemaksiatan dan kerusakan.
Beberapa waktu kemudian HM. Rum mendeklirkan tentang program prioritasnya diinternal birokrasi adalah menempatkan pejabat sesuai dengan latar belakang keilmuan dan keahliannya. Memang kerusakan itu terjadi ketika satu pekerjaan tidak diberikan kepada ahlinya sebagaimana yang marak terjadi sekarang ini.
Pada bagian lain, program utamanya yaitu memastikan ketersediaan air bersih untuk warga yang sudah menahun mengalami kekeringan air. Ini mengingatkan kita pada kisah Siti Hajar yang berlari mencari air untuk anaknya Ismail hingga beberapa kali menendang nendang pasir dihadapannya dan tiba tiba keluarlah air yang sekarang dikenal air zam-zam. Atau kisah bagaimana Usman Bin Affan membeli sumur seorang yahudi untuk kemudian dihibahkan kepada masyarakatnya. Semua peristiwa itu menggambarkan bagaimana pentingnya ketersediaan air.
Demikian halnya dengan keinginan besar HM. Rum yang ingin mengembalikan kelestarian ekologi melalui program peternakan terintegrasi dengan perkebunan di dataran tinggi sebagai substitusi dan merangsang warga untuk kembali kepada satu warisan budaya adiluhung yaitu bersahabat dengan alam, dimana dalam sejarah kehidupan masyarakat Bima yang menjadikan dataran tinggi sebagai kawasan hutan/perkebunan dan peternakan. Bahkan Bima juga ssngat dikenal sebagai daerah pengeksport ternak besar seperti kerbau, sapi hingga kuda dari zaman lampau hingga kini.
Gagasan HM. Rum yang ingin mengembalikan sektor peternakan sebagai resolusi dari berbagai persoalan, tidak hanya soal memaksimalkan potensi besar yang dimiliki kota tetapi juga tergambar keingin untuk mengembalikan satu kerifan masyarakat Bima yang menjadikan ternak sebagai bentuk atau cara memahami ajaran dan warisan para nabi yang tidak pernah luput dari kisah gembala atau peternakan. Begitu juga dengan peta jalan untuk mendorong lahirnya hilirisasi pada sektor perikanan untuk memaksimalkan sumber kekayaan Kota yang Tuhan berikan, sekaligus untuk membuka akses ekonomi yang lebih besar untuk kesejahteraan warga Kota.
Semoga ikhtiar untuk memperbaiki berbagai kerusakan yang ada mendapatkan doa dan dukungan seluruh pihak. Terutama doa dan dukungan dari keluarga dan anak anak HM. Rum yang kini tengah berjuang menempuh jalan menjadi hafidz, menjadi energi dan kekuatan HM. Rum menghadirkan kebangkitan untuk Kota Bima sebagaimana yang terkabarkan dalam surat Ar-Rum.
Opini oleh (Darussalam)
(**).