Bupati Bima Canangkan "KANDA" untuk Cegah Wabah Demam Berdarah -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Bupati Bima Canangkan "KANDA" untuk Cegah Wabah Demam Berdarah

Kamis, 30 Oktober 2025

Bupati Bima, Ady Mahyudi. 


BIMA, MIMBARNTB.com – Pemerintah Kabupaten Bima menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kesehatan masyarakat dengan mencanangkan program Kampung Anti Demam Berdarah (KANDA). Pencanangan ini dilakukan oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi, bersamaan dengan acara Ngopi Bareng Selasa Menyapa di Kecamatan Sanggar, yang bertempat di Gedung Serbaguna La Hami Kore pada Rabu malam (29/10/2025).

 
Program KANDA ini merupakan bagian dari dukungan sektor kesehatan melalui program Selasa Menyapa, yang tidak hanya fokus pada layanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis, tetapi juga pada pencegahan penyakit Demam Berdarah (DBD).
 
Dalam sambutannya, Bupati Bima Ady Mahyudi menekankan pentingnya kerjasama dan kesadaran masyarakat dalam memutus rantai penyebaran DBD. "Pencanangan Kampung Anti Demam Berdarah ini adalah wujud komitmen kita semua dalam menjaga kesehatan. Mari kita jaga kebersihan, melakukan pemberantasan sarang nyamuk, dan pastikan lingkungan kita bebas dari genangan air," ujarnya.
 
Untuk mendukung program ini, warga dihimbau untuk rutin membersihkan tempat penampungan air seperti ember, bak mandi, dan saluran air yang tergenang. Puskesmas juga akan secara berkala melakukan penyuluhan dan edukasi kesehatan untuk memberikan pemahaman tentang gejala DBD dan cara pencegahannya.
 
Selain itu, akan dilakukan penyemprotan insektisida di titik-titik rawan berkembang biaknya nyamuk, serta pemasangan poster dan banner sebagai pengingat tentang pencegahan DBD di tempat-tempat umum di sekitar kampung.
 
"Semoga dengan pencanangan di desa Kore ini, menjadi langkah awal bagi kita semua untuk menerapkan hal yang sama di desa-desa lain di Kabupaten Bima, sehingga menjadi kabupaten bebas demam berdarah," tutup Bupati.
 
Keesokan harinya, Kamis (30/10/2025), Bupati, Wakil Bupati, beserta para pejabat terkait mengunjungi rumah warga di RT 06 dan RT 07 desa Kore untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk menghilangkan atau mengurangi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, yang merupakan vektor utama penularan DBD.
 
(**).