Imigrasi Bima Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Pengawasan Orang Asing demi Keamanan dan Ekonomi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Imigrasi Bima Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Pengawasan Orang Asing demi Keamanan dan Ekonomi

Selasa, 28 April 2026

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima, Joko Widodo, S.E., M.H., saat memimpin langsung Rapat Koordinasi TIMPORA Tahun 2026 dalam upaya memperkuat pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Bima, Selasa (28/04).

KABUPATEN BIMA – Keindahan alam dan potensi pariwisata yang masih asli menjadikan Kabupaten Bima sebagai salah satu destinasi favorit, tidak hanya bagi wisatawan domestik tetapi juga mancanegara. Kehadiran para wisatawan ini tentu membawa dampak positif bagi geliat ekonomi masyarakat, namun di sisi lain juga memerlukan pengawasan yang ketat dan terintegrasi.

 

Menjawab tantangan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Bima, pada Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam menjaga ketertiban hukum keimigrasian.

 

Komitmen Pengawasan Terpadu

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima, Joko Widodo, S.E., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat ini merupakan wujud komitmen nyata lembaganya untuk meningkatkan pengawasan yang menyeluruh.

 

"Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi. Imigrasi tidak bisa berdiri sendiri, kami membutuhkan dukungan data dan informasi dari seluruh pihak untuk memantau keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Bima," ujar Joko Widodo.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh perwakilan instansi yang hadir, karena partisipasi aktif menjadi kunci keberhasilan pengawasan.

 

Materi dan Strategi Pengawasan

 

Dalam rapat tersebut, materi teknis disampaikan oleh Kasi Inteldakim, Muhammad Yusuf, dan Kasubsi Penindakan, Ida Bagus Satriya Bimantara Putra. Mereka memaparkan mengenai tata cara tindak administratif, mekanisme pengawasan, serta data aktivitas orang asing di wilayah Bima.

 

Muhammad Yusuf menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan pemahaman aturan antar instansi. Menurutnya, koordinasi yang solid akan menjamin keamanan sekaligus tetap mendukung kelancaran aktivitas yang berdampak pada ekonomi masyarakat.

 

"Koordinasi dan sepemahaman aturan adalah langkah kongkrit. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan ikut serta mengawasi, sehingga orang asing yang berada di sini benar-benar menjalankan kegiatan sesuai dengan izin tinggal dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

 

Implementasi Selective Policy

 

Pengawasan keimigrasian ini merupakan implementasi dari Selective Policy, yaitu kebijakan selektif yang membuka peluang bagi orang asing yang memberikan manfaat positif dan tidak membahayakan keamanan negara untuk dapat berkegiatan di Indonesia.

 

Kehadiran TIMPORA sendiri menjadi wujud penegakan kedaulatan negara. Keberadaan tim ini sangat vital untuk menjaga stabilitas nasional, serta meminimalisir risiko dampak negatif dari perlintasan antar negara, sekaligus memastikan kegiatan orang asing tetap berada dalam koridor hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tim.