Ketua DPRD Kota Bima: LHP BPK Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan Daerah -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Ketua DPRD Kota Bima: LHP BPK Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Rabu, 03 Juni 2026

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH (kedua dari kanan), saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025 di Kantor BPK Perwakilan NTB, Senin (25/5). Dalam kesempatan itu, Syamsurih menegaskan LHP BPK menjadi momentum evaluasi dan pembenahan guna memperkuat tata kelola serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

KOTA BIMA, MIMBARNTB – Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, menegaskan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momen penting untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

 

Pernyataan itu disampaikan Syamsurih saat menghadiri acara penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (25/5). Dalam kesempatan tersebut, ia hadir bersama Wali Kota Bima, H.A. Rahman H. Abidin, SE, Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Dr. Suparwadi, SE, MM, Ak., ERMAP, CSFA, serta para kepala daerah, pimpinan DPRD se-NTB, Inspektur, dan Kepala BPKAD se-Provinsi NTB.

 

“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas,” tegas Syamsurih dalam sambutannya.

 

Ia memberikan apresiasi tinggi kepada BPK RI Perwakilan NTB di bawah pimpinan Dr. Suparwadi yang dinilai terus konsisten mengawal tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, kehadiran BPK tidak hanya berperan sebagai lembaga pemeriksa, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

 

Pada kesempatan itu, Syamsurih juga menyoroti keberhasilan sejumlah daerah di NTB yang berhasil meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Wilayah Nusa Tenggara dan Maluku yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.

 

“Penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi, melainkan cerminan dari kerja keras, kompetensi, kedisiplinan, komitmen kepala daerah, serta kuatnya sistem pengawasan dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

 

Meski Kota Bima belum berhasil meraih penghargaan serupa pada tahun ini, Syamsurih menegaskan bahwa kondisi tersebut justru menjadi motivasi kuat bagi Pemerintah Kota Bima dan DPRD untuk terus melakukan pembenahan di berbagai sektor.

 

“Saya bersama Wali Kota Bima memiliki semangat yang sama. Jangan pernah lelah untuk terus berbenah,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, penghargaan yang diraih pemerintah daerah lain bukanlah tujuan akhir, melainkan buah dari kerja keras, konsistensi, dan komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan. Oleh karena itu, momentum penyerahan LHP BPK tahun ini harus dijadikan titik tolak untuk memperkuat reformasi birokrasi, memperbaiki tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun sistem keuangan daerah yang semakin profesional dan akuntabel.

 

Syamsurih pun menyampaikan optimisme bahwa dengan sinergi yang erat antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan penuh dari BPK RI, Kota Bima ke depan mampu menjadi salah satu pemerintah daerah dengan tata kelola terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

“Kami dari DPRD Kota Bima akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, konstruktif, dan bertanggung jawab demi memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv).