Lambat di Polres, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bawang Lanjut ke KPK -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Lambat di Polres, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bawang Lanjut ke KPK

Monday, May 29, 2017

Ilustrasi (Dok.JPG)
Selasa, 23 May 2017 17:33 | Editor : Mochamad Nur
Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2015 dan 2016 di Polres Bima Kabupaten tak ada kabar. Padahal, laporan itu disampaikan tahun lalu. Ada informasi pengadaan bawang yang menelan anggaran puluhan miliar itu sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapolres Bima Kabupaten AKBP M Eka Fathur Rahman SIK mengaku jika kasus tersebut sebelumnya sempat dilaporkan di Polres Bima. Hanya saja, laporan tersebut masuk sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres. Dia pun tidak mengetahui banyak terkait kasus itu.

’’Dulu memang  ada laporannya yang masuk dan saat itu saya belum jadi kapolres. Jadi saya tidak tahu persis bagaimana perkembangan kasusnya, bisa tanyakan langsung ke Kanit Tipikor,” saran dia seperti ditulis Timor Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa (23/5).

Terpisah, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bima Kabupaten IPDA Kadek Sumerta mengungkapkan kasus tersebut memang sempat dilaporkan ke Polres Bima Kabupaten. Saat itu dia juga belum menjabat sebagai Kanit Tipikor.

Dari informasi yang peroleh, besar anggaran pengadaan bibit bawang tersebut Rp 18 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBN tahun 2015. Tahun lalu, Kabupaten Bima yang dipimpin Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri itu mendapat kucuran dana Rp 124 miliar. Anggaran tersebut berasal dari kantong APBN. Kini kasus tersebut sedang ditangani KPK.      

"Dulu kasus itu sempat dilaporkan ke Polres Bima. Mungkin karena penanganannya lamban, akhirnya dilaporkan ke KPK. Dan kini kasusnya sudah ditangani KPK,” bebernya.

Kadek menyayangkan hal tersebut. Karena menurutnya, kasus tersebut sebenarnya bisa ditangani oleh Unit Tipikor Polres Bima Kabupaten. ’’Sangat disayangkan sebenarnya, tapi mau bagaimana lagi,” pungkasnya.

Sementara Humas KPK, Febri yang dihubungi via WhatsApp (WA) belum menjawab terkait penanganan laporan pengadaan bawang itu.

Pengadaan bibit bawang merah ini berlangsung tahun 2015 dan 2016. Proyek pusat itu turun melalui Dinas Pertanian dan Holtikultural Bima. Bibit bawang itu diserahkan kepada ratusan kelompok tani.

Rinciannya, bibit bawang merah yang berjenis super atau berkualitas baik dengan harga kontrak Rp 3,2 juta per 100 kilogram. Pengadaan obat pestisida 500 liter per kelompok tani dan pengadaan pupuk kandang 100 zak setiap kelompok tani. (yet/jlo/r10/nas/JPG)

Sumber :Jawa Pos.com