Pelaku Curas Diamankan Babinsa di Kecamatan Monta. |
Bima, Mimbarntb.com— Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima mengamankan 11
warga Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang diduga terkait penganiayaan
warga Laju dan perusakan sejumlah sepeda motor. Hingga Kamis (11/5/2017) tiga
warga masih diperiksa secara intensif di Satuan Reskrim Polres Bima.
Kapolres Bima, AKBP M Eka Faturrahman, SH, S.Ik mengatakan, dari 11 warga Tolouwi yang sempat diamankan, delapan
orang diantaranya sudah dipulangkan karena tak ada indikasi keterlibatan mereka
pada kasus Curas, penganiayaan maupun terkait perusakan sepeda motor.
“Sedangkan yang tiga orang masih kita periksa secara intensif di Reskrim
Polres,” ujar Eka Faturrahman, Kamis (11/5/2017).
Pengganti AKBP IGK Ekanawa ini memastikan secara umum kondisi di Kecamatan
Langgudu sudah kondusif. Hingga kini belum ada pergerakan massa menuju
Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kendati demikian, pada bagian lain pihak Polres Bima tetap menempatkan
pasukan yang melaksanakan pengamanan di cabang Waro Kecamatan Monta.
Sebelumnya, informasi yang diperoleh, Kamis (11/5/2017) dini hari sekira
pukul 01.00 Wita, tiga warga Desa Tolouwi yakni SK (17), EW (16) dan SH (26)
diamankan oleh Babinsa Tolouwi, Babinsa Tolotongga dan Babinsa Nontotera.
Ketiga remaja yang masih pelajar
tersebut kemudian diserahkan kepada aparat Buru Sergap (Buser) Polres Bima.
Proses penangkapan tiga remaja yang diduga pelaku Curas, pemicu ketegangan
antara masyarakat Desa Laju dan Tolouwi berlangsung lancar dan aman tanpa
perlawanan. (US)