Begini Keterangan Kabid BPMDes Terkait Kasus Dugaan SPJ Fiktif Kades Oi Katupa -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Begini Keterangan Kabid BPMDes Terkait Kasus Dugaan SPJ Fiktif Kades Oi Katupa

Friday, June 2, 2017

Kabid BPMDes Faisal MM
Dugaan kasus SPJ ADD fiktif yang diduga dilakukan Kepala Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora Kabupaten Bima sejak Tahun 2015/2016, hingga saat sekarang belum terselesaikan, kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.150.000.000.00, ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah). kasus tersebut tengah tangani oleh Polres Kabupaten. 

Saat ditemui Jum'at 2/5/17, Kepala Bidang BPMDes Faisal, MM membenarkan adanya SPJ fiktif dilakukan oleh Kades Oi Katupa, pihaknya meminta agar mengembalikan uang tersebut namun hingga saat ini enggan dikembalikan.

"Saya pernah meminta kepada kepala desa Oi Katupa untuk membuat surat keterangan mutlak yang isinya siap mengembalikan sejumlah Uang 150 Juta "Ujarnya.

Namun pihaknya mengakui tidak bisa menunjukkan surat -surat yang pernah dibuat Kades waktu itu. 

"bukti suratnya tidak bisa saya tunjukkan, karena surat sudah terbawa banjir." Ungkapnya.

Faisal mengakui bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Mapolres Kabupaten Bima hingga saat ini. Namun pihaknya mendapatkan informasi dari Polres bahwa kades tersebut tidak pernah memenuhi panggilan pihak kepolisian.  

"Pokoknya dia tidak koperatif katanya teman- teman Polres Panda." Ujar Faisal.

Pihaknya berharap agar kasus tersebut cepat terselesaikan, meminta Kades untuk bersikap koperatif dan mengundurkan diri agar tidak merugikan masyarakat banyak. 

"Saya secara pribadi berharap kades segera mengundurkan diri biar tidak merugikan orang banyak, secara Institusi saya berharap dia Koperatif. Dia orang telah menerima tanggung jawab bahkan telah disumpah jabatanya untuk menjalankan kewajiban - kewajibannya. Maka sebaiknya dia harus koperatif"Jelasnya. 

Pihak terkait masih dikami konfirmasi 

(RED)