Begini Keterangan Kades Oi Katupa Atas Kasus Menimpanya -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Begini Keterangan Kades Oi Katupa Atas Kasus Menimpanya

Thursday, June 8, 2017

Kades Oi Katupa Muhidin 
Banyak spikulasi yang beredar terhadap kasus yang menimpa Kades Oi Katupa bahkan keberadaan Muhidin selama Ini menjadi misterius. Akhirnya Mimbarntb.com tidak secara sengaja bertemu di Dinas Inspektorat. Kamipun meminta keterangannya dan Ini keterangan Kepala Desa Oi Katupa Muhidin saat diwawancara di Dinas Inspektorat Kabupaten Bima (Pukul. 10.00 Wita 8/6/17). Muhidin membenarkan kerugian Negara 150 Juta Tahun Anggaran 2015 yang bersumber dari ADD dan DDA yang dialamatkan kepadanya, berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat ditemukan indikasi kerugian negara. Kasus yang menyeret kades tersebut ditemukan tidak wajar terhadap pekerjaan Jalan Ekonomi, Pal Batas Kecamatan Tambora dengan Kecamatan Sanggar, pengadaan Handtraktor, Bak Air, Pukat, Bibit Jagung Hibrida dan Pisang. 

Iapun mengakui tidak bisa membuktikan bukti berupa surat pengadaan Handtraktor karena penyerahan uang tersebut diserahkan oleh Syafrudin selaku bendahara Desa. 

"Saya tidak bisa memperlihatkan bukti pengadaan Handtraktor karena bukti pengadaan sudah dibawa lari oleh Syafrudin dan Syarifudin. Mereka ke jakarta pada Tahun 2015 Sejak kasus tersebut mencuat".

Muhidin membantah pernyataan Pak Faisal Kabid BPMDes yang menyatakan bahwa dirinya tidak koperatif.

" Itu tidak benar, saya sudah memenuhi panggilan Pihak Kepolisian Satu kali. Saya siap mempertanggungjawabkan semua masalah ini sampai selesai"lanjutnya.

Muhidin keberatan dengan pemeriksaan pihak Kepolisian. "Pemeriksaan saya bukan berdasarkan temuan Inspektorat, tapi saya di Audit Rekening, RPU, dan APDES" jelasnya. 

Kades berharap kepada Pemerintah Daerah walaupun kasus tersebut sedang menimpanya, tapi ADD dan DDA agar tetap berjalan lancar seperti biasanya, agar proses pembangunan berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya minta Pemda jangan persulit ADD saya, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat. saya  siap diproses hukum. Kalaupun ada kebijakan Bupati untuk menyuruh mengganti kerugian Negara, saya siap mengganti dengan apapun yang penting kasusnya cepat terselesaikan". Tutupnya. 

(RED)