Tak Kunjung Di Tahan Bupati Dompu, LSM LP3 NTB Akan Kembali Turun Kejalan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Tak Kunjung Di Tahan Bupati Dompu, LSM LP3 NTB Akan Kembali Turun Kejalan

Wednesday, September 6, 2017

Dompu, mimbarntb.com - LSM Peduli Pemerataan (LP3) Nusa Tenggara Barat akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejari, DPRD dan Kapolres Kabupaten Dompu Kamis (7/9/2017). Aksi demonstrasi tersebut mendesak DPRD Dompu agar segera mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian dan sekaligus pencopotan Bupati Dompu dari jabatannya karena terindikasi melanggar sumpah jabatannya sesuai dengan UU No.23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, hal tersebut diungkapkan oleh sekretaris LSM LP3 NTB Fazrin (6/9/17).

Selain itu LSM LP3 NTB mendesak Kejati NTB untuk melakukan P21 kasus K2 Dompu, juga mendesak pihak Polda dan Kejati NTB agar segera menahan Bupati Dompu beserta tersangka lainnya dan sekaligus mendesak Mendagri agar segera mencopot Bupati Dompu dari jabatannya sesuai perintah UU.

"Kapolri, Kejaksaan Agung RI agar mencopot Kejati NTB terkait lambannya penanganan penyelesaian kasus K2 Kab. Dompu yang menjerat Bupati Dompu dan para pejabat lainnya".

Sekretaris LSM-LP3 NTB Fazrin menambahkan meminta KPK, agar mengambil alih kasus korupsi K2 Kab. Dompu dari kepolisian dan kejaksaan tinggi Nusa Tenggara Barat karena diduga ada permainan khusus untuk melindungi para tersangka kasus K2 Dompu.