Pengadaan Bibit Sapi dari "ADD" Diduga Fiktif, LSM Kipang lapor Kades Diha Ke Jaksa -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pengadaan Bibit Sapi dari "ADD" Diduga Fiktif, LSM Kipang lapor Kades Diha Ke Jaksa

Tuesday, January 16, 2018

Bima, MimbarNTB.com | Pengadaan ternak bibit sapi tahun 2015, 2016 dan 2017 yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima diduga fiktif. Untuk itu DPW LSM Kipang NTB resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Diha ke kejaksaan negeri Raba Bima pada 07/1/2018 beberapa hari lalu.

Sekjen DPW LSM Kipang NTB Usra (Andre) menjelaskan laporan tersebut berdasarkan hasil investigasinya di lapangan telah  ditemukan indikasi dugaan pengadaan ternak bibit sapi yang diduga fiktif.

"Laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan bibit ternak sapi yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) desa Diha kecamatan Belo tahun anggaran 2015 sejumlah Rp.66.000.000.00 untuk dibagikan ke 19 masyarakat desa diha dengan harga perekornya 3.500.000,00 namun diduga fiktif karena tidak dibagikan pada masyarakat" ungkapnya.

Tak hanya itu, Usra (Andre) ungkapkan bahwa Pengadaan bibit sapi 2016 yang bersumber dari ADD sebesar 125.000.000,00 yang direncanakan akan dibagikan ke 19 orang masyarakat Diha dengan harga perekornya 6.500.000,00 namun diduga fiktif karena tidak dibagikan ke masyarakat.

Selanjutnya pengadaan bibit sapi 2017 yang bersumber dari ADD dengan pagu anggaran 252.000.000,00 yang akan dibagikan ke 42 orang masyarakat Diha dengan harga perekornya 6.000.000,00 diduga kuat terjadi Mark-up anggaran, pasalnya menurut hasil investigasinya di lapangan bibit sapi yang diterima oleh masyarakat tidak sesuai dengan harga sapi yang disepakati bersama.