Daerah Kabupaten Bima Ditetapkan Sebagai Kawasan Pertanian Konservasi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Daerah Kabupaten Bima Ditetapkan Sebagai Kawasan Pertanian Konservasi

Wednesday, February 28, 2018

Bima, MimbarNTB | Daerah Kabupaten Bima Resmi ditetapkan Sebagai Kawasan Pertanian Konservasi. Penetapan tersebut dilakukan pada acara lokakarya pertanian konservasi dengan tema "strategi pembangunan pertanian lahan kering berbasis pertanian konservasi" dalam rancangan tekhnokratik RPJMD Provinsi NTB periode 2019-2023. Daerah Kabupaten Bima menjadi kawasan pertanian konservasi, kerja sama antara kementerian pertanian RI dan badan PBB yang membidangi pertanian yaitu FAO.

Penetapan tersebut dikemukakan oleh perwakilan FAO Ujang Suparna saat pembukaan kegiatan lokakarya yang digelar di Hotel Marina Kota Bima pada Selasa 27-28/2/2018.

Ujang Suparna mengatakan pembangunan ketahanan pangan harus dapat menjamin ketersediaan distribusi dan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang serta merata mulai tingkat daerah, rumah tangga maupun perorangan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, kelembagaan dan kearifan lokal yang ada di masyarakat.

Bupati Bima menyambut baik ditetapkannya daerah Kabupaten Bima sebagai salah satu wilayah pelaksanaan program pertanian konservasi bekerja sama dengan FAO yang dalam implementasinya secara tehnis mempromosikan praktek-praktek pengolahan tanah minimal, penutupan permukaan tanah dengan sisa tanaman atau tanaman kacang-kacangan penyubur tanah yang tentunya sebagai upaya untuk menjawab isu-isu perubahan iklim, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan sektor pertanian.

“Semoga forum lokakarya ini dapat menghasilkan point-point penting, rumusan-rumusan yang konkrit berkaitan dengan keberlanjutan sistim pertanian konservasi di wilayah Kabupaten Bima dalam rangka upaya mendukung dan mewujudkan ketahanan pangan masyarakat dan masa depan petani kita yang lebih baik“, Harap Bupati Bima.