Polisi Amankan Satu Orang Terkait Pembakaran Rumah di Tangga Baru -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Polisi Amankan Satu Orang Terkait Pembakaran Rumah di Tangga Baru

Monday, February 26, 2018

Kapolres Bima Kabupaten AKBP. Bagus S Wibowo SIK saat memberikan konferensi persnya Mako Polres Bima Kabupaten yang beralamat di Desa Panda.
Bima, MimbarNTB | Terkait pengrusakan dan pembakaran sejumlah rumah warga di Dusun Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta pada Minggu (25/2), Polres Bima Kabupaten berhasil amankan satu orang yang  diduga sebagai pelaku berinisial EF.

Kapolres Bima Kabupaten AKBP. Bagus S Wibowo. SIK saat konferensi pers pada Selasa 27/2/2018 pagi mengatakan pembakaran yang terjadi diduga dipicu oleh imbas dari kejadian 1 minggu yang lalu yaitu peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

"Motif pembakaran ini sebagai imbas dari kejadian minggu lalu, kejadian penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang. Jadi dari kejadian itu para pelaku ini merasa tidak terima dengan adanya kejadian penganiayaan itu sehingga melakukan pengerusakan" jelas AKBP. Bagus S Wibowo. SIK di Mako Polres Bima Kabupaten di Panda.

"Kasus ini terjadi pada 25 februari. kita telah mengamankan satu orang pelaku dengan inisial EF, dimana pelaku ini diduga kuat sebagai salah satu pelaku pengrusakan secara bersama-sama" ungkapnya.

Selain itu kata dia, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut untuk membongkar pelaku lain selain satu orang yang ditahan saat ini.

AKBP. Bagus S Wibowo. SIK mengatakan pihaknya akan bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan untuk membongkar pelaku lain dari pembakaran dan pengrusakan tersebut.

"Kemudian untuk langkah-langkah berikutnya kita masih melakukan penyelidikan ataupun pendalaman terhadap pelaku-pelaku lain yang sudah terindetifikasi. Dari kejadian ini kita menduga pelaku ini lebih dari satu orang, untuk sementara kita melakukan pendalaman terhadap keberadaan pelaku" jelasnya.

AKBP. Bagus S Wibowo. SIK mengimbau kepada warga masyarakat agar bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.