Menindak Lanjuti Putusan Menkum HAM RI, KNPI Dompu Gelar Musda -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Menindak Lanjuti Putusan Menkum HAM RI, KNPI Dompu Gelar Musda

Saturday, March 10, 2018

Dompu, MimbarNTB | Menindak lanjuti keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU-0000413.AH.01.08 Tahun 2016, 1 Agustus tentang persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan dewan pengurus pusat. Maka dari itu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Dompu menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) di hotel Tour Sina pada Kamis, 08/03/2018.

Saat Musda DPD II KNP Dompu
Musda tersebut turut dihadiri oleh ketua DPRD Dompu Yuluadin S.Sos, Koordinator DPD I KNPI NTB Arif Rahman ST. MM, Ketua Caretecer Awaludin Jamil, DANDIM 1614 Dompu yang diwakili oleh KAP. SAFI'I dan sebanyak 32 OKP serta unsur pemuda potensi lainnya.

Ketua panitia MF Yuniarto (Djoyo) dihadapan awak media menyampaikan bahwa Musda dilakukan untuk memilih ketua KNPI dan saat ini baru tiga orang mendaftarkan diri sebagai calon.

"Untuk sementara yang baru menyatakan kesanggupannya ada tiga orang, mungkin nanti akan ada muncul kader-kader lain yang mau maju setelah  kegiatan ini, saat bahas AD-ART dan lain sebagainya nanti", kata Djoyo sesudah kegiatan musda itu berlangsung.

Dia ungkapkan pula "adapun nama-nama calon ketua yang sudah nampak yakni Aman Shadikin, Jon Edison dan Ika Rizky Veryani. Namun saja bahan kelengkapan persyaratan administrasi mereka belum dilengkapi dan akan menyusul pada saat tatanan pencalonan nantinya".

Lebih lanjut dia ungkapkan bahwa dia selaku ketua panitia tidak membatasi siapapun bagi yang mau maju mencalonkan diri untuk jadi ketua KNPI Kabupaten Dompu.

"Tidak menutup kemungkinan ada nama baru yang diajukan, kami sebagai ketua panitia tidak boleh menolak bagi siapa saja yang hendak maju menjadi orang nomor satu di KNPI," tutupnya. [Poris]