Diduga Jual Miras, Tiga Warga Diringkus Polisi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Diduga Jual Miras, Tiga Warga Diringkus Polisi

Thursday, April 12, 2018

Puluhan botol Bir bintang diamankan
BIMA, MIMBARNTB.COM | Diduga menjual Minuman Keras (Miras) jenis Bir Bintang, tiga orang warga di Kota Bima, diringkus oleh Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bima, melalui tim Opsnal Sat Resnarkoba pada Kamis (12/4).
Ketiga warga yang berhasil diringkus dan diamankan oleh Sat Resnarkoba Kota Bima yaitu, orang RI alias Nona (48) tahun asal Kelurahan Tanjung, RI (40)tahun asal Pelita dan IN (30) tahun asal Wadumbolo, Kota Bima.

"Itulah, ketiga warga yang berhasil diringkus yang diduga sebagai penjual miras jenis Bir Bintang,"sebut Humas Polresta Bima, BRIPKA. Hendra, melalui siaran persnya pada Kamis (12/4).

Dikatakan Hendra, dari ketiga orang tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa minuman keras (Miras) jenis Bir bintang sebanyak 40 botol.

"BB Bir Bintang, yang berhasil disita dari ketiga warga itu, sekian,"ungkapnya.

Dijelaskannya, ketiga warga berikut sejumlah BB, telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,"tuturnya.

Razia yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba tersebut, sambung Hendra, untuk penertiban minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Bima Kota,"tabdasnya.

MB-01