Pemkab Bima Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pemkab Bima Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Monday, May 28, 2018

Pemkab Bima kembali meraih WTP
BIMA, MIMBARNTB.COM | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada hakekatnya merupakan instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD dan pemerintah daerah terus berupaya secara nyata dan terstruktur guna menghasilkan APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan potensi daerah, serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. 
Pengukuran kinerja keuangan bersifat terpadu dan komprehensif sesuai dengan alur manajemen selama proses pengelolaan pada setiap limit waktu penganggaran. Pada konteks manajemen Pemerintah Daerah, APBD berfungsi untuk : (a). Memberi pedoman bagi pemerintah untuk melakukan tugas-tugasnya pada periode mendatang; (b). Anggaran sebagai kontrol masyarakat terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah; dan (c). Untuk menilai seberapa jauh pencapaian pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan program – program yang direncanakan. 

Menurut Kepala BPK Perwakilan NTB (Wahyu Priyono, SE, M.M., Ak.,CA) terdapat beberapa masalah yang menjadi substansi terkait LHP : 
-Pajak yang tidak disetor
-SPPD
-Kekurangan Volume Fisik Pekerjaan
-Pengelolaan Asset
-Pertanggung Jawaban Belanja Daerah
-Penyelesaian Fisik Pekerjaan
-Belanja Sosial yang tidak tepat sasaran
-Pembayaran Gaji Pegawai yang Tidak Berhak (Pensiun, dll)
-Belanja BBM.

Menilik fakta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017 yang menghasilkan prestasi gemilang berupa penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selaku lembaga Auditor yang credible; sungguh tidaklah berlebihan bila dibangun suatu simpulan sederhana bahwa alur manajemen pengelolaan Keuangan Daerah telah semakin sempurna; baik ditilik dari perspektif Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan dan Control anggaran serta bagaimana Bennevit dan Good and Sustainable Impact (dampak baik berkesinambungan) yang dihasilkan dari seluruh rangkaian pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bima setelah dilakukan audit terhadap pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2017. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat dan diterima secara langsung oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri (didampingi oleh Ketua DPRD Kab. Bima, Murni Suciyanti) beserta Bupati / Walikota se Provinsi Nusa Tenggara Barat pada hari Senin tanggal 28 Mei 2018 bertempat di Mataram.

Terkait dengan Penghargaan yang diterima, Bupati Bima menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan kristalisasi dari kerja keras dan sinkronitas yang padu dari seluruh elemen birokrasi yang mesti diterjemahkan sebagai proses ikhtiar yang konsisten dalam rangka pencapaian visi Bima RAMAH. 

“Pemerintah Daerah melalui seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah senantiasa konsisten dalam mengikhtiarkan pencapaian Visi Bima RAMAH, hal tersebut dilakukan dengan penyusunan program yang padu serta sanggup memberi dampak baik yang berkesinambungan dalam peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat, membuka ruang partisipasi aktif dan memotivasi kesadaran membangun serta dibarengi dengan manajemen penganggaran yang efektif" ungkap Bupati Bima.

Lebih lanjut, Bupati Bima berpesan kepada seluruh elemen birokrasi agar menjadikan penghargaan yang diperoleh sebagai kebanggaan yang terus menumbuhkan komitment pengabdian yang menghasilkan maksimalitas kinerja yang didasari semangat kejujuran, kecintaan dan ketulusan untuk terus membangun dan mensejahterakan Dou Labo Dana, dan tidak serta – merta berpuas diri hingga melalaikan keharusan untuk terus menginstropeksi berbagai hal yang mesti ditingkatkan pada masa – masa selanjutnya. 

*MB-01/Hum*