Hal tersebut disampaikan oleh kepala kantor BPJS Cabang Bima, Elly Widiani dihadapan awak media di Yuank Cafe Kota Bima pada Selasa (09/10/2018) sore.
"Kabupaten Bima mendaftar sebanyak 40.036 sedangkan yang menunggak 33.389 peserta BPJS dari 83.40%," jelas Elly Widiani.
Dikatakan Elly Widiani, Rata - rata yang menunggak yaitu peserta BPJS mendaftar Mandiri atau disebut non PBI adalah peserta BPJS yang iuran bulanannya dibayar sendiri oleh peserta BPJS.
Lanjutnya, peserta yang menunggak itu berdasarkan dari tiga jenis kepesertaan yaitu kelas I, kelas II dan kelas III.
Untuk itu, Elly Widiani berharap kepada peserta yang belum membayar kewajibannya untuk secepatnya melunasi agar kedepan dapat terus mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan dari BPJS.
Elly Widiani mengimbau kepada peserta BPJS apabila merasa dipersulit oleh pihak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS agar segera mengadukan hal tersebut pada pihak kantor BPJS cabang Bima.
"Kalau ada kendala apapun agar segera mengkonfirmasi ke kantor kami," harap dan imbauan Elly Widiani. (MB01)