Tiga Anggotanya Tersangka, Ini Tanggapan Kasat Satpol PP Sumarsono -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Tiga Anggotanya Tersangka, Ini Tanggapan Kasat Satpol PP Sumarsono

Rabu, 17 Oktober 2018

Kasat Satpol PP Kabupaten Bima, H.Sumarsono,SH.MH
BIMA, MIMBARNTB.com | Kabid Linmas Iskandar, Kabid Ops Kadrin, dan Samsul Bahri sebagai staf menjadi anggota Satpol PP keempat di Satpol PP Kabupaten Bima yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Bima. Lalu apa tanggapan Kasat Satpol PP H.Sumarsono terkait hal itu.
"Ya, masalah lama toh, mereka ditahan oleh kejari, mereka sebagai titipanlah kejaksaan" kata Sumarsono, SH.MH seusai kegiatan Ivonasi Desa di kantor Pemkab Bima di Godo Kecamatan Woha, Rabu (17/10/2018).

Sumarsono mengatakan, tentu pemerintah akan berupaya memberikan pendampingan hukum bagi anggota yang telah ditetapkan sebagi tersangka.

"Insya Allah nanti pasti ada dari pemerintah pendampingan hukum, untuk meringankan beban mereka," ungkapnya.


Dikatakannya, terkait kekosongan  dua bidang di Satpol PP Kabupaten Bima, dia menyerahkan sepenuhnya pada Bupati dan Wakil Bupati Bima.

"Tergantung pimpinan daerah, untuk membantu kelancaran tugas ada pelaksana harian," jelasnya.

Dia menambahkan, dengan adanya kasus ini, ia berjanji kedepan akan membenahi sistem yang ada dan melakukan pembinaan bagi internal agar kedepan lebih baik lagi. (MB01)