Tuntut Diangkat Jadi PNS, Forum Honorer K2 di Kab Bima Berencana Demo -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Tuntut Diangkat Jadi PNS, Forum Honorer K2 di Kab Bima Berencana Demo

Thursday, October 11, 2018

Puluhan Honorer K2 yang tergabung dalam FKH2I Kabupaten Bima mendatangi kantor Pemkab Bima minta pemerintah agar segera mengangkat jadi PNS. (dokumen dinyan). 
BIMA, MIMBARNTB.com - Tuntut segera diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS) meskipun secara bertahap, Forum Honorer Kategori 2 (K2) Indonesia (FHK2I) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)  berencana akan menggelar unjuk rasa damai pada 30 Oktober 2018 mendatang.

Rencana unjuk rasa akan menurunkan massa sebanyak 4000 honorer K2 dari berbagai instansi di Kabupaten Bima, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Honorer Kategori 2 (K2) Indonesia (FHK2I) Kabupaten Bima Farida Gafar usai membahas nasib honorer K2 di Kabupaten Bima bersama Sekda di kantor Pemkab Bima, Kamis (11/10) sore. 

"Nanti tanggal 30 Oktober tetap kita melakukan aksi damai, kita turunkan semua berapa ribu K2 yang ada di Kabupaten Bima. Seluruhnya bukan hanya guru, ada dari kesehatan dan seluruh jenjang yang ada di Kabupaten,"jelasnya 

Farida Gafar mengungkapkan bahwa untuk tempat menyalurkan aspirasi belum ditentukan, hal itu akan ditentukan lewat rapat bersama semua honorer K2 yang ada di Kabupaten Bima. 

"Sebentar lagi mau rapat dulu dengan masing-masing Korwil yang ada di desa, Kecamatan,"pungkas Farida. 

Sejumlah Aspirasi bakal disampaikan pada saat menggelar unjuk rasa yang berlangsung pada 30 Oktober, salah satunya adalah mereka meminta Pemerintah terkait agar honorer di Kabupaten Bima diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam formasi penerimaan CPNS 2018 tanpa batas usia dan tanpa syarat. 

"Penolakan CPNS untuk 2018 itu permintaan dari K2 karena ini sudah ada peraturan Menpan, ini bukan PP lho tapi Peraturan Menteri tidak bisa dirubah sekalipun itu Bupati.Terus K2 yang ada di Kabupaten Bima ini bisa diangkat walaupun itu secara bertahap tidak membatasi umur. Diterima K2 baik yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat," ungkap Farida (MB01)