Kata dia, bila pada investigasi nanti ditemukan ada fakta bahwa kantor Upt pertanian Tambora tidak ada aktifitas pelayanan, maka Indra Jaya mantan Sekretaris DPRD itu berjanji akan memproses hal tersebut sesuai aturan yang berlaku dan akan menindak tegas.
"Saya selaku pembina pegawai pertanian akan mengecek kebenarannya. Kalau memang benar saya surati, dua kali peringatan lisan dan satu kali peringatan tertulis, langsung tembusan Bupati, berarti bupati yang menentukan tentu hasil investigasi dan laporan tehnis dengan bidang yang menangani," jelas Indra Jaya pada Selasa (22/1/2019) siang di ruang kerjanya.
Sementara kepala Upt Pertanian Kecamatan Tambora Mansyur dikonfirmasi media ini lewat via selulernya pada Selasa (22/1) siang terkait keluhan masyarakat tentang hal tersebut, dia hanya menjawab "Oh iya". (mb001)