Menurut Muhtar, karena awalnya dia datang mengadukan kasus anaknya di Disnakertrans, maka harus diakhiri di Disnakertrans. Untuk itu, dia menyerahkan sepenuhnya kasus Rosnani pada pemerintah.
"Terkait kasus yang menimpa anak kandung saya atas nama Rosnani (25), saya menyerahkan sepenuhnya kepada Disnakertrans untuk mendampingi dan menyelesaikan secara hukum dengan sejelas-jelasnya," ucap Muhtar yang dikutip dalam Surat pernyataan yang dia buat dan ditandatangani bermaterai, Jumat (15/2).
Lanjutnya, Muhtar keberatan ada pihak lain mengatasnamakan pihak keluarga yang ikut andil menyelesaikan kasus anaknya, karena dia lebih percaya pada pemerintah.
"Namun ketika ada orang lain yang mengatasnamakan keluarga Rosnani diluar sepengetahuan saya ayah kandung Rosnani ikut andil menyelesaikan kasus anak saya dengan tindakan dan upaya semacamnya, Itu tidak sah dan dapat dituntut ke muka pengadilan," tegas Muhtar yang dikutip dalan surat pernyataannya. [mb01]