Dua Pemuda Gagal Bertransaksi Narkoba, Keduanya Dijobloskan ke Bui -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Dua Pemuda Gagal Bertransaksi Narkoba, Keduanya Dijobloskan ke Bui

Wednesday, April 24, 2019

BIMA, MIMBARNTB.com - Team Opsnal Sat Resnarkoba dari Polres Bima Kota berhasil gagalkan transaksi jual beli narkoba jenis shabu di Rt 08 Rw 02 Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, NTB pada Selasa (23 April 2019) sekitar pukul 16.00 Wita. 

Dalam operasinya, petugas amankan dua orang pria pengangguran yaitu FS alias Ogi berusia 24 tahun dan AN alias Arif berusia 18 tahun, keduanya merupakan warga Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima. 

Selain mengamankan kedua pria, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa enam lembar plastik klip diduga berisi shabu, lima lembar plastik klip kosong, satu buah Bong, satu buah Kotak Rokok Marlboro, satu buah Kotak Korek Api, empat buah Potongan Pipet, tiga buah Korek Api gas, dua buah Tabung kaca, satu buah Sumbu, satu buah Kotak warna Coklat dan satu buah Dompet serta uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Saat penangkapan berlangsung turut disaksikan oleh ketua RW serta warga setempat. 

Kasubag Humas Polres Bima Kota IPTU Hasnun menuturkan penangkapan dilakukan pihaknya berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa di Tkp tersebut kerap dijadikan tempat untuk bertransaksi barang terlarang. 

Kata Hasnun, barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku akhirnya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Lanjutnya, sementara kedua pelaku dibawa ke RSUD Bima untuk dilakukan tes urine, selanjutnya kedua orang pria tersebut diamankan ke Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Mendapat informasi bahwa terduga berada di dalam rumah tkp, kemudian team langsung melakukan upaya paksa masuk ke dalam rumah tkp. Pada saat Team masuk ke dalam, dan benar terduga berada di dalam kamar rumah tkp bersama seorang rekannya. Selanjutnya, sebelum melakukan penggeledahan, Team memanggil Ketua RW setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan, dan benar ditemukan barang bukti berupa sabu," bebernya. (mb01)