PW KAMMI NTB Mengecam Keras Tindakan Represif Oknum Aparat Keamanan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

PW KAMMI NTB Mengecam Keras Tindakan Represif Oknum Aparat Keamanan

Sunday, May 26, 2019

Mataram, mimbarNTB.com - Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Nusa Tenggara Barat (PW KAMMI NTB) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Indonesia menggelar aksi duka cita atas meninggalnya delapan orang dan sebanyak 737 orang mengalami luka-luka yang diduga disebabkan oleh tindakan Kekerasan oknum aparat yang tidak bertanggung jawab dalam mengamankan demonstrasi pada tanggal 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Aksi damai yang digelar di depan Markas Polda NTB pada Sabtu (25/5) diikuti oleh 150 lebih massa aksi. Massa aksi start dari Masjid Raya At-Taqwa Mataram pada pukul 16.30 Wita.
Korlap aksi, Gandi rifansyah dalam orasinya mengecam keras tindakan oknum aparat yang diduga memukul tim medis yang hendak menolong massa aksi yang terluka.

"Menolak tindakan kekerasan dalam hal apapun bagian dari melanggar HAM," katanya. 

PW KAMMI NTB menilai sikap aparat keamanan sudah melewati batas dan tidak dibenarkan kekerasan dalam bentuk apapun kepada rakyat.  Bagaimanapun kondisinya, pihak kepolisian harus tetap mengedepankan ruang dialog sampai massa bisa diatasi.

Gandi rifansyah mengatakan adanya larangan untuk menyampaikan aspirasi oleh pihak kepolisian di daerah-daerah yang menahan masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya ke Jakarta, salah satunya adalah Polda Jatim yang telah mencegah 1.700 massa yang hendak ke Jakarta untuk bergabung dalam aksi 22 Mei.

Untuk itu, PW KAMMI NTB bersama Aliansi Masyarakat Peduli Indonesia menyatakan sikap:

1. Mengecam oknum aparat yang melakukan tindakan represif kepada massa aksi dan menuntut oknum aparat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

2. Mengecam oknum aparat yang mencoba membungkam kebebasan berpendapat dimuka umum dengan melarang masyarakat berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya dan aparat seharusnya ikut mengawal masyarakat sampai aspirasinya benar-benar disampaikan.

3. Mengecam oknum aparat keamanan yang memukuli secara brutal tim medis yang hendak menolong massa aksi yang terluka.

4. Kepolisian harus bertanggung jawab atas insiden yang menyebabkan jatuhnya korban pada saat masyarakat menyampaikan aspirasinya.

5. Kepolisian seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat. 

(mb01)