Program JPS Bima Ramah Lebih Tepat Tunai, Bentuk Sembako Undang Polemik -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Program JPS Bima Ramah Lebih Tepat Tunai, Bentuk Sembako Undang Polemik

Monday, May 4, 2020

Ketua PC IMM Bima Dimas mengatakan pendistribusian bantuan sembako dari JPS Bima tak tepat bahkan mengundang polemik, yang tepat menurutnya bantuan tunai.
BIMA, MIMBARNTB.COM - Langkah Pemerintah Kabupaten Bima yang memberikan bantuan berupa paket sembako Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah dinilai kurang tepat sampai menuai polemik ditengah masyarakat. Semestinya Pemerintah kabupaten Bima menyalurkan bantuan dalam bentu uang tunai bagi warga terdampak Covid-19.

“Bantuan JPS Bima Ramah inikan diberikan dalam bentuk barang senilai Rp 200 ribu, dari pada menuai polemik di masyarakat lebih baik bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai,” Tutur Dimas, Senin (04/05).

Menurut Dimas bantuan dalam bentuk uang tunai lebih luas manfaatnya ketimbang mendistribusikan paket sembako yang justru menuai polemik di tengah masyarakat lantaran ditemukan ada paket sembako yang tidak layak konsumsi. Hal ini hampir  dirasakan diberbagai kecamatan di Kabupaten Bima. Salah satunya di kecamatan Lambu tepatnya di desa Lambu.

Kondisi dilapangan sudah ada penolakan dan kritikan dari warga disebabkan JPS Bima Ramah yang diterima terdapat paket sembako berupa telur yang busuk.

Dimas menerangkan, ada keuntungan tersendiri jika bantuan dalam bentuk uang tunai diberikan kepada warga daripada paket sembako. Salah satunya pemerintah Kabupaten Bima bisa menghidupkan perekonomian mikro bagi warung-warung kecil di desa-desa yang terdampak Covid-19.

“Bayangkan jika uang tunai yang diberikan, kemudian warga membeli di warung-warung dengan keuntungan Rp 500-1000 rupiah itu sudah memberikan keuntungan yang tidak sedikit bagi pelaku ekonomi mikro," demikan pandagan Dimas.

“Karena bantuan diberikan selama tiga bulan, maka saya sarankan kepada pemerintah Kabupaten Bima untuk bantuan JPS Bima Ramah yang selanjutnya diberikan dalam bentu uang tunai saja dan itu lebih efektif," lanjutnya.

Lebih lanjut Dimas meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bima untuk lebih tertib dan matang dalam proses pendataan bagi penerima bantuan supaya bantuan yang didistribusikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

(mb01)