IMAROK Desak DPRD & Pemkab Sikapi Penjualan Paketan Pupuk Subsidi & Non Subsidi Diatas HET -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

IMAROK Desak DPRD & Pemkab Sikapi Penjualan Paketan Pupuk Subsidi & Non Subsidi Diatas HET

Monday, July 13, 2020

BIMA, MIMBARNTB.COM -- Penderitaan para petani sepertinya belum berakhir, bahkan menjadi langganan tiap tahunnya, pasalnya masalah penjualan pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta penjualan paketan pupuk bersubsidi dan non subsidi yang tak kunjung usai. 

Untuk itu, Ikatan Mahasiswa Roka (IMAROK) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima pada Rabu (14/7/2020) pagi. Tak lama berorasi, Massa aksi menyampaikan aspirasi yang diterima oleh anggota DPR dari fraksi Nasdem Sahbudin, fraksi PPP dan fraksi Gerindra Boymin didampingi oleh Sekwan Drs Ishaka, dikawal oleh aparat kepolisian dari Polres Bima Kota. 

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Muhaimin meminta DPRD Kabupaten Bima segera mendesak pemerintah Kabupaten Bima untuk segera menyikapi dan tak menutup mata dengan masih maraknya penjualan paketan pupuk bersubsidi dan subsidi ditingkat petani Kecamatan Belo oleh pengecer dan distributor. 

Dikatakannya, DPRD bersama pemerintah harus segera melakukan langkah -langkah cepat, pasalnya kalau dibiarkan terlalu lama akan membuat petani tak mampu menjangkau pupuk karena harga pupuk bersubsidi dan non subsidi dijual diatas harga eceran tertinggi (HET).

"Saat ini pengelolaan pupuk bersubsidi tidak punya standar yang jelas, apalagi adanya pupuk non subsidi berpengaruh pada proses dan distribusi pupuk bersubsidi dikarenakan dijual secara paket dengan harga yang lebih tinggi sehingga tidak mampu dijangkau oleh masyarakat tani. Adanya pupuk non subsidi memberi ruang kepada pengecer dan distributor mendapatkan keuntungan besar. Ini namanya kapitalisme dan membunuh rakyat secara perlahan-lahan," ungkap Koordinator Lapangan, Muhaimin.

Muhaimin mengajak DPRD untuk segera memberantas mafia pupuk karena telah membuat masyarakat menderita. 

Selain itu, demonstrasi juga mendesak DPRD untuk segera memanggil pihak - pihak terkait, Distributor CV Rahma Wati, Dinas Pertanian dan Dinas Perindag. Dalam rangka mengevaluasi dengan cara pansus, serta segera membuatkan Perda pengelolaan dan pendistribusian pupuk.

Usai menyampaikan aspirasi, kemudian massa aksi membubarkan diri secara tertib sekira pukul 11.00 wita. Demonstrasi ini akan terus berlanjut sampai tuntutan mereka dikabulkan pemerintah Kabupaten Bima. 

(mb/01)